Daerah
Pendirian Gereja Toraja di Samarinda Ditentang Warga, Spanduk Protes Bertebaran

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Penolakan pembangunan rumah ibadah kembali terjadi di Samarinda. Sejumlah spanduk penolakan pendirian Gereja Toraja Sungai Keledang Samarinda Seberang, terpasang di beberapa titik.
Dari pantauan di lapangan, warga menolak keras terhadap pendirian rumah ibadah tersebut, berkaitan dengan permasalahan administrasi yang dirasa belum tuntas.
Ketua AKKBB Kaltim sekaligus Kuasa Hukum Gereja Toraja Samarinda Seberang, Hendra Kusuma menyayangkan atas pemasangan spanduk penolakan tersebut.
Titik pemasangan spanduk berada di bawah Flyover Jembatan Mahakam IV, Gapura Jalan Abdul Sani Gani, Samping Kantor Kelurahan Sungai Keledang, serta gubuk dekat pemukiman warga RT 24.
"Kami menyatangkan atas pemasangan spanduk tersebut. Ini sudah yang ketiga kalinya, spanduk tersebut dipasang lagi. Bahkan jumlahnya lebih banyak dari sebelumnya," kata Hendra.
Hendra menegaskan, pihak Gereja Toraja telah mengantongi sejumlah persyaratan untuk pendirian rumah ibadah. Mulai dari Surat Rekomendasi FKUB, Surat Rekomendasi Kemenag Samarinda, hingga dukungan 60 orang dan 90 jemaat Gereja Toraja Sungai Keledang.
"Gereja ini sudah memenuhi syarat, sesuai dengan aturan SKB dua menteri. Pihak gereja mendapat bahkan 105 tanda tangan warga sekitar, dan memang ada 20 orang yang menarik dukungan. Artinya, 80 orang masih mendukung dan menenuhi syarat," tuturnya.
Terkait permasalahan ini, Hendra menginginkan agar pemerintah ataupun DPRD Samarinda bisa memfasilitasi untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), menyelesaikan permasalahan penolakan pendirian gereja tersebut.
"Saya juga ingin mendengarkan dari pihak yang menolak, apa alasan dibalik penolakan pendirian rumah ibadah gereja ini. Karena semua syarat telah terpenuhi. Semoga pemerintah ataupun DPRD bisa memfasilitasi ini nantinya," sebut Hendra.
Terpisah, Ketua RT 24 Kelurahan Sungai Keledang Samarinda Seberang, Marliani menyampaikan bahwa penolakan ini terjadi lantaran ada sebagian warga yang belum memberikan dukungan terhadap pendirian rumah ibadah Gereja Toraja.
"Ada perizinan yang belum terpenuhi dalam persyaratannya. Harusnya FKUB belum bisa mengeluarkan surat rekomendasi, diverifikasi dulu terkait dukungan warga untuk pendirian Gereja Toraja," sebutnya,
Ia menegaskan, pemasangan spanduk tersebut atas inisiatif dari masyarakat sekitar. Marliani sendiri tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk penolakan di beberapa titik itu.
"Spanduk penolakan ini merupakan bentuk kekecewaan dari warga. Mereka menilai bahwa ada administrasi yang belum terpenuhi. Intinya, syarat aturan pendirian rumah ibadah harus ditegakkan," tutup Lurah Sungai Keledang, Rahmadi, Senin (26/05/2025).
[TOS]
Related Posts
- Insiden Kebakaran di Hotel Atlet Samarinda, DPRD Kaltim Dorong Perbaikan serta Perawatan Aset Bangunan Pemprov
- Hotel Atlet Terbakar Diduga karena Korsleting Listrik, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Instruksikan Perbaikan Segera
- Raperda Penyelenggaraan Transportasi Kembali Dibahas, Dishub Samarinda Sampaikan Beberapa Usul ke DPRD
- Sinergi Pemprov Kaltim dan Blue Sky Group Kian Mantap, Tempat Hiburan Baru di Samarinda Siap Launching dalam Waktu Dekat
- Pemprov Kaltim Jelaskan Skema Refund dan Pembayaran UKT Program Gratispol