Advertorial

Pengalihan Sungai Siagung di Segah Diduga Rugikan Kebun Sawit, DPRD Berau Siap Lakukan Sidak

Kaltim Today
22 September 2025 18:04
Pengalihan Sungai Siagung di Segah Diduga Rugikan Kebun Sawit, DPRD Berau Siap Lakukan Sidak
Suasana RDP pihak DPRD Berau bersama warga dan pihak kampung Gunung Sari dan Harapan Jaya (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Warga Kampung Gunung Sari dan Harapan Jaya, Kecamatan Segah, mengadukan kerusakan kebun sawit mereka ke DPRD Berau. Mereka menilai persoalan ini dipicu oleh pengalihan alur Sungai Siagung yang diduga dilakukan perusahaan tambang setempat. 

Rahman, salah satu warga Gunung Sari, mengungkapkan keresahan para pekebun pada Senin (22/9/25). Ia menyebut, luapan air sungai mengakibatkan tanaman sawit terendam dan berpotensi mati, sehingga panen sawit menurun drastis.

Hanya saja dalam rapat tersebut, pihak perusahaan tidak hadir. Kondisi ini menyebabkan petani kecewa. Petani menegaskan tuntutannya yakni meminta perusahaan bertanggung jawab, untuk memperbaiki alur sungai Siagung.

"Setelah mendengar hasil rapat kami sedikit lega terhadap jawaban dewan, tapi kami merasa belum puas. Karena tidak ada kepastian, soal tuntutan para masyarakat," katanya.

Meski kecewa, warga menegaskan mereka sejatinya mendukung keberadaan perusahaan di kampung karena membuka lapangan kerja. Namun, mereka berharap perusahaan juga memperhatikan dampak yang dialami petani sawit.

"Harusnya sama-sama menguntungkan, tapi perlu juga dipikirkan bagaimana nasib masyarakat yang tidak bekerja di perusahaan, terutama yang berkebun sawit, soalnya dampaknya ini betul-betul terasa," keluh Rahman.

Tidak hanya petani, para anggota DPRD pun kecewa oleh ketidakhadiran pihak perusahaan. Meski begitu, DPRD masih memberi kesempatan dan menyarankan, agar pihak kecamatan menindaklanjuti keluhan warga.

Bahkan DPRD juga berjanji akan hadir jika nantinya digelar pertemuan untuk membahas persoalan tersebut. Tujuan dari DPRD yakni ingin mendengar alasan penutupan aliran Siagung tersebut.

"Kami menyarankan agar pihak kecamatan memediasi antara warga dan perusahaan, karena kecamatan juga merupakan perpanjangan tangan langsung dari pemerintah kabupaten," kata Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong.

Politisi PDIP itu juga menegaskan, dari lembaga legislatif siap apabila dipanggil melakukan inspeksi ke lapangan bersama pihak musyawarah pimpinan kecamatan (muspika).

"Silakan libatkan kami kalau memang mau melakukan sidak," tegasnya.

Para petani berharap, persoalan pengalihan aliran sungai yang menyebabkan petani diliputi resah itu bisa segera terselesaikan.

[MGN | ADV DPRD BERAU]



Berita Lainnya