Nasional
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPNPN Otorita IKN Ditunda
Kaltimtoday.co, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menunda pengumuman hasil seleksi administrasi Seleksi Terbuka Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan OIKN. Sebelumnya, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 28 Februari 2023.
Berdasarkan Pengumuman No. P.007/Otorita IKN/II/2023 tentang Penundaan Pengumuman Seleksi Terbuka Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan OIKN, pengumuman hasil seleksi administrasi ditunda karena mempertimbangkan banyaknya jumlah pelamar yang mendaftar serta untuk menjamin keakuratan data hasil seleksi administrasi.
Sebagai informasi, selama periode pendaftaran 20 hingga 24 Februari 2023, panitia seleksi mencatat lebih dari 20.000 pelamar telah mendaftar seleksi terbuka. Setelah pendaftaran ditutup, panitia seleksi akan memeriksa data pelamar.
Bagi pelamar yang lolos tahap administrasi akan mengikuti tes potensi akademik dan psikotes, kemudian dilanjutkan wawancara.
Dalam setiap tahapan seleksi, hanya pelamar yang dinyatakan lulus yang akan dihubungi untuk mengikuti tahapan selanjutnya melalui surat elektronik.
Pantau selalu perkembangan informasi terkait rekrutmen OIKN hanya melalui situs web (ikn.go.id) dan sosial media resmi IKN (ikn_id/IKN Indonesia).
Segala jenis pertanyaan yang berkaitan dengan seleksi penerimaan PPNPN di OIKN dapat disampaikan melalui email [email protected].
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Investasi Rp900 Miliar, Otorita IKN Bangun PLTS 50 MW untuk Wujudkan Sustainable Forest City
- Desa Loh Sumber Buka Lowongan Bidan dan Ahli Gizi BKKD-Nakes, Pendaftaran Dibuka hingga Akhir Bulan
- Badan Bank Tanah RI Harap Unmul Jadi Mitra Akademik Strategis, Landsmart Campus Series Dorong Penguatan Tata Kelola Aset Negara di Era IKN
- Izin UMKM Disalahgunakan Jadi Prostitusi Terselubung, Satpol PP Kaltim: Ini Legalitas Terselubung
- OIKN Dorong Pusat Kebudayaan Jadi Ikon Baru, Wujudkan Ruang Budaya Inklusif di Sumbu Kebangsaan







