Samarinda

Penyerahan DIPA dan TKDD Dipercepat, Kaltim Dapat Rp28,81 Triliun

Kaltim Today
07 Desember 2021 09:17
Penyerahan DIPA dan TKDD Dipercepat, Kaltim Dapat Rp28,81 Triliun
Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi dana Transfer ke Daerah serta Dana Desa 2022 terlaksana di Hotel Mercure Samarinda, Senin (6/12/2021). (IST).

Kaltimtoday.co, Samarinda - Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi dana Transfer ke Daerah serta Dana Desa 2022 terlaksana di Hotel Mercure Samarinda, Senin (6/12/2021). Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim, Muhdi menyerahkan itu ke 10 kabupaten dan kota.

Muhdi menyebut, penyerahan DIPA dan TKDD kali ini dipercepat pada akhir tahun. Biasanya, kerap diserahkan tiap awal tahun. Hal ini dilakukan dalam rangka agar pemerintah, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mampu merencanakan pelaksanaan anggaran pada 2022 mendatang.

Contohnya untuk pekerjaan yang sifatnya kontraktual. Hadirnya TKDD di kantong kas daerah, maka sejak awal tahun sudah bisa dilakukan persiapan untuk pelelangan dan menjalankan proyek. Sebab semakin cepat proyek terlaksana, maka akan ada efek pengganda yang merembes luas ke masyarakat.

Muhdi menyebutkan, pemerintah daerah atau kelembagaan kerap kali mengeksekusi pekerjaan pada akhir tahun. Hal tersebut dianggap tak bagus dan harus segera diubah.

"Tentu saja ini perlu diubah mindset-nya supaya bisa dilaksanakan mulai awal tahun dan pelaksanaan pembangunannnya bisa segera dinikmati masyarakat,” jelas Muhdi.

Secara umum, untuk penyerapan TKDD 2021 memang lebih baik meski dilanda pandemi. Rata-rata seluruh kabupaten dan kota di Kaltim mempunyai persentase serapan hingga 98 persen. Sedangkan penyerapan di Samarinda Rp86 persen.

Muhdi berharap, pelaksanaan pada 2022 nanti bisa lebih baik dari sektor perekonomian. Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengungkapkan bahwa daerah luar Jawa, termasuk Kaltim, akan kesulitan demi mewujudkan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural jika tak ada keseimbangan anggaran pembangunan.

Isran menyebut, masih ada kesenjangan pembangunan antara Pulau Jawa dan luar Jawa. Misalnya saja, Pulau Jawa mendapat dana infrastruktur sebanyak 50 persen. Sedangkan luar pulau Jawa hanya 46 persen. Dirinya merasa, formula penganggaran harus diperbaiki.

"Pemerintah kabupaten kota mesti memahami cara pengalokasian TKDD yang sudah diterima untuk mewujudkan pemulihan ekonomi, pembangunan, dan reformasi struktural," ungkap Isran.

Untuk APBN 2022, Kaltim mendapat dana sebanyak Rp 28,81 triliun. Rinciannya untuk belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 8,75 triliun, dan belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebanyak Rp 20,06 triliun. Sehingga, Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) 2022 sebanyak Rp 8,7 triliun yang dikeluarkan bagi 416 satuan kerja.

Kemudian akan disalurkan melalui 3 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim. Rinciannya, Rp 3,10 triliun untuk belanja pegawai, Rp 3,01 triliun untuk belanja barang, Rp 2,63 triliun untuk belanja modal, dan Rp 6,79 miliar untuk belanja bantuan sosial. Sumber dana berasal dari Rupiah Murni (RM), Pinjaman Luar Negeri (PLN), Hibah Luar Negeri (HLN), Badan Layanan Umum (BLU), dan Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP).

Untuk alokasi TKDDnya sendiri akan diperuntukkan untuk 1 provinsi, 7 kabupaten, dan 3 kota yang terdiri dari 841 desa. Dari Rp 20,06 triliun dibagi untuk keperluan DBH Pajak dan SDA sebesar Rp 10,75 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 5,33 triliun, Dana Alokasi Khusus(DAK) Fisik sebesar Rp 963,55 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp 2,11 triliun, dana insentif daerah Rp 141,12 miliar, dan dana desa sebesar Rp 760,29 miliar.

TKDD yang diberikan kepada Pemprov Kaltim untuk 2022 sebesar Rp 4,06 triliun. Berdasarkan rekapitulasi alokasi TKDD di 10 kabupaten kota di Kaltim, Kukar mendapat dana terbanyak, yaitu Rp 3,3 triliun. Kutim sebesar Rp 2,5 triliun, Berau sebesar Rp 1,63 triliun. Lalu Kubar sebesar Rp 1,6 triliun. Samarinda mendapatkan sebesar Rp 1,53 triliun, Paser sebesar Rp 1,45 triliun, Balikpapan sebesar Rp 1,2 triliun. Mahulu mendapatkan Rp 979 miliar, Penajam Paser Utara sebesar Rp 918 miliar, dan terakhir Bontang sebesar Rp 853 miliar.

[YMD |NON]



Berita Lainnya