Nasional

Peringatan HUT RI ke-78: Rangkaian dan Syarat Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara

Diah Putri — Kaltim Today 16 Agustus 2023 11:47
Peringatan HUT RI ke-78: Rangkaian dan Syarat Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara
Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia. (setneg.go.id)

Kaltimtoday.co - Upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 akan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (17/8/2023). 

Upacara akan dihadiri oleh pejabat dan masyarakat. Pemerintah Indonesia mengundang 8.000 masyarakat umum untuk bergabung di upacara HUT RI ke-78.

Masyarakat yang telah mendaftar sebelumnya di situs pandang.istanapresiden.go.id , bisa mengikuti proses upacara secara langsung. Selain itu, masyarakat juga bisa menonton melalui siaran langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Berikut adalah uraian rangkaian acara  dan susunan upacara 17 Agustus 2023 yang akan berlangsung di Istana Negara:

Rangkaian Acara 17 Agustus 2023

Pagi Hari

  • 07.30 WIB - Gita Bahana Nusantara
  • 08.14 WIB - Proses penyerahan duplikat bendera pusaka Monas-Istana
  • 09.14 WIB - Hiburan Kesenian
  • 09.32 WIB - Upacara peringatan ke-78: Detik-detik Kemerdekaan RI 

Sore Hari

  • 15.30 WIB - Hiburan Kesenian
  • 16.40 WIB - Upacara penurunan bendera negara sang Merah Putih

Susunan Upacara 17 Agustus 2023

  1. Peserta upacara siap dan berbaris di lapangan
  2. Pasukan upacara memasuki lapangan upacara
  3. Komandan upacara masuk ke lapangan upacara
  4. Laporan Komandan Upacara kepada Presiden Republik Indonesia
  5. Peringatan detik-detik Proklamasi
  6. Pembacaan Teks Proklamasi
  7. Mengheningkan cipta
  8. Pembacaan doa
  9. Persiapan upacara pengibaran bendera
  10. Pembawa baki mengambil Bendera Pusaka dari Presiden Republik Indonesia
  11. Pengibaran Bendera Pusaka dengan lagu Indonesia Raya
  12. Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
  13. Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Indonesia meninggalkan lapangan upacara

Syarat Mengikuti Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara

  • Undangan berlaku untuk satu orang dan tidak dapat diwakilkan kepada orang lain
  • Usia minimal 12 tahun dan tidak diperkenankan membawa balita
  • Peserta diharapkan membawa undangan resmi saat acara. Pengambilan undangan dilakukan secara langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang akan diinformasikan melalui email
  • Peserta wajib duduk pada tempat yang telah ditentukan sesuai dengan blok yang tertera pada undangan
  • Peserta sudah mendapat vaksin ketiga Covid-19 (booster) sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
  • Peserta diperbolehkan mengenakan pakaian nasional atau baju adat sebagai bentuk kecintaan pada budaya dan negara
  • Peserta tidak diperbolehkan membawa makanan ke dalam area Istana Negara
  • Selama upacara berlangsung, peserta diharapkan menjaga suasana kondusif dan menghormati acara dengan tenang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya