Samarinda
Perjelas Aset, DPRD Samarinda Segera Bentuk Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting menyebutkan, pihaknya akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menelusuri aset-aset Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang belum ditemukan hingga berpindah kepemilikan kepada orang lain.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap aset-aset milik Pemkot yang hanya dikelola segelintir orang untuk meraup keuntungan pribadi dan golongan.
"Sangat banyak aset-aset daerah yang saat ini hilang dan berpindah tangan menjadi milik pribadi. Jadi kami ingin ada pendataan ulang agar aset tersebut tidak disalahgunakan," ungkap Joni Sinatra Ginting, Sabtu (26/6/2021).
Melaui pansus tersebut, para legislator akan menelusuri sejumlah aset milik Pemkot yang diduga ada permainan pihak-pihak yang berkepentingan untuk berbisnis. Khawatirnya, kata Ginting -sapaan akrabnya- jangan sampai aset tersebut tidak didata dan dilakukan penelusuran lebih lanjut, aset itu bakal hilang dan berpindah kepemilikan.
Selain itu, dibentuknya pansus tersebut dapat mengembalikan aset milik Pemkot untuk dikelola sebagai upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, aset yang bakal dilakukan penelusuran bukan hanya aset tanah saja, namun juga perusahaan milik daerah (Perusda).
"Karena selama ini beberapa Perusda dimodali, namun tidak menghasilan keuntungan yang signifikan. Jadi kemana saja aset-aset tersebut dikelola selama ini," tutur Ginting.
Politisi Demokrat tersebut berharap, pansus yang bakal dibentuk ini dapat bekerja secara maksimal dan efektif untuk menyelamatkan sejumlah aset milik Pemkot Samarinda yang hingga saat ini belum ditemukan.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Wali Kota Andi Harun Jelaskan Soal Tim Pengawas SPMB, Buka Kesempatan untuk Anggota DPRD Samarinda Bergabung
- Kondisi Rumah Aman Belum Ideal, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Aksesibilitas ke Layanan Publik Dipertimbangkan
- Samarinda Catatkan Angka Tertinggi Kasus Kekerasan, Komisi IV Dorong Pemerintah Optimalisasi Lembaga Terkait
- Sambut Wacana Penataan Kawasan Kumuh, Komisi III DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Tingkatkan Peran Masyarakat
- DPRD Samarinda Pastikan Revisi Perda Ketenagakerjaan Akomodasi Aspirasi Terkait Batas Usia Pekerja