Samarinda

Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat Dibentuk per Kelurahan, Siap Bantu Tangani Kasus Kekerasan

Kaltim Today
03 November 2022 17:10
Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat Dibentuk per Kelurahan, Siap Bantu Tangani Kasus Kekerasan
Pejabat Fungsional Koordinator Penanganan Kasus Anak di DP2A Samarinda, Sahidin Ahmad.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anak-anak rentan mengalami kekerasan. Pemerintah pun sadar untuk bisa memberikan perlindungan terhadap anak. Akhirnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI membentuk program nasional yang disebut Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

KemenPPPA menjelaskan, PATBM adalah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi demi mencapai tujuan perlindungan anak. Sehingga, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia didorong untuk membentuk PATBM.

Pejabat Fungsional Koordinator Penanganan Kasus Anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda, Sahidin Ahmad menjelaskan bahwa, di Samarinda, sudah ada 12 kelurahan yang terbentuk PATBM. Kendati begitu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan bergerak ke kelurahan-kelurahan lain. Rencananya 3 kelurahan akan segera membentuk PATBM.

"Kami mempertimbangkan biaya untuk pelatihannya. Mereka ini kan masyarakat yang mempunyai jiwa sosial tinggi. Itu kami koordinasikan ke lurah dan lurah mencari warga yang aktif dan berjiwa sosial itu," jelas Sahidin kepada Kaltimtoday.co.

Tiap 1 PATBM diisi oleh 10 orang. Setelah terpilih, orang-orang tersebut akan dibekali dengan pelatihan. Dijelaskan Sahidin, pelatihan yang dimaksud berupa memberikan pemahaman terkait perundang-undangan perlindungan anak. Terpenting, PATBM juga bakal dilatih terkait pencegahan kekerasan terhadap anak. Sekaligus penanganannya.

"Fasilitator dari nasional nanti akan disediakan oleh KemenPPPA. Mereka yang bisa bergabung ke PATBM ini, selain punya jiwa sosial tinggi juga sudah harus berusia dewasa," lanjutnya.

Di dalam PATBM, terdiri dari berbagai kalangan dengan beragam latar belakang. Mereka datang dari lingkungan forum RT, lembaga swadaya masyarakat, tokoh masyarakat, pihak kepolisian, sampai puskesmas. Maksud dan tujuannya agar membuat seluruh lini bisa terintegrasi di dalam lingkup yang sama.

"Mereka (PATBM) ini ujung tombak kami jika terjadi kasus, mereka yang bisa bantu menangani. Sebab kalau terjadi kasus kan tidak semua bisa dibawa ke ranah hukum. Harus dilihat dulu jenis kasusnya apakah ringan, sedang, atau berat," lanjut Sahidin lagi.

Pun beberapa kelurahan yang sudah mempunyai PATBM adalah Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Masjid, Sengkotek, Harapan Baru, Bandara, hingga Sindang Sari. Dalam waktu dekat, Palaran akan dipersiapkan untuk pembentukan PATBM-nya.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya