Advertorial
Permudah Pembayaran Pajak, BPPDRD Balikpapan Launching Aplikasi Kontengan
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Badan Pengelola Pajak Daerah Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan melaunching aplikasi Kontengan Kota Balikpapan sekaligus menggelar Sosialisasi Pajak Daerah, di Hotel Novotel Balikpapan, pada hari Selasa, 24 September 2024.
Lauching aplikasi sekaligus membuka sosialisasi pajak daerah, dilakukan Asisten III Administrasi Umum Setda Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty. Didampingi Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham; Kepala DPU Balikpapan Rita dan Perwakilan Bank Indonesia.
Aplikasi Kontengan adalah platform pembayaran pajak daerah Kota Balikpapan dalam satu aplikasi, yang sebelumnya hanya berbasis web atau e-payment dan sejenisnya ditingkatkan ke basis android.
"Jadi ke depan Pelayanan Pajak Daerah PBB dan pajak daerah lainnya itu bisa didapatkan di aplikasi ini," jelasnya
Melalui aplikasi ini, warga kota yang ingin melakukan pelayanan, baik pendaftaran, update data, khususnya pembayaran PBB dan pajak daerah lainnya bisa melalui aplikasi ini.
Kata Kontengan ini diambil sesuai dengan artinya, sehingga makna kontengan dapat mewujudkan semangat kerjasama, semangat gotong royong yang menjadi kebudayaan pada aplikasi pajak daerah Kota Balikpapan. Dengan bersama-sama membayar pajak, maka hasil pembayaran dapat dinikmati bersama-sama untuk kemajuan Kota Balikpapan.
"Diharapkan dengan adanya layanan yang diberikan Ini bisa memberikan yang terbaik kepada warga Kota Balikpapan," ujarnya.
Adapun jenis pajak yang bisa menggunakan aplikasi ini adalah PBB-P2, BPHTB, PBJT atas makanan dan minuman, PBJT atas tenaga listrik, PBJT atas jasa perhotelan, PBJT atas jasa parkir, PBJT atas jasa hiburan, pajak reklame, pajak air tanah, pajal MBLB termasuk pajak sarang burung walet.
Idham mengatakan, salah satu modal pembiayaan, salah satu modal pembangunan yang dirasakan sekarang ini seperti pembangunan infrastruktur jalan, perbaikan drainase, pelayanan kesehatan gratis, seragam gratis yang diberikan oleh Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud itu semuanya berasal dari pajak daerah yang dibayarkan kepada Kota Balikpapan.
"Tanpa adanya pajak daerah dan retribusi daerah yang kita bayarkan kepada pemerintah kota niscaya kehadiran pelayanan yang terbaik, infrastruktur yang bagus, jalanan yang mulus itu tidak akan pernah kita wujudkan," terangnya.
Melalui momentum ini, BPPDRD sebagai pengelola pajak dan retribusi daerah Kota Balikpapan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga kota, yang telah berkontribusi membayarkan pajak PBB dan pajak lainnya kepada Pemerintah Kota Balikpapan.
Usai melaunching aplikasi kontengan, BPPDRD akan melakukan sosialisasi terkait dengan beberapa aturan yang terbaru, mengenai pajak daerah khususnya pajak bumi dan bangunan dan pajak daerah lainnya kepada ketua rt, lurah, asosiasi pengusaha dan ikatan pejabat akte tanah di Kota Balikpapan.
Bertindak sebagai narasumber pada sosialisasi, Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham dan Plt Kepala UPTD PPRD Wilayah Balikpapan, Rinaldi.
[RWT | ADV DISKOMINFO BALIKPAPAN]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Mahulu Terapkan Sistem Pembayaran Pajak Online, Targetkan Peningkatan PAD
- Realisasi APBN Kaltim Juli 2024: Pertumbuhan Ekonomi dan Tantangan Harga Komoditas
- Kenaikan PPN 12% pada 2025, Akademisi Sarankan Tingkatkan Pencegahan Penghindaran Pajak
- Prabowo Siap Naikkan Tarif PPN Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025
- Bapenda PPU Perluas Kemudahan Akses Informasi dan Pembayaran Pajak Secara Online