Nasional
Perppu Cipta Kerja Banjir Kritikan, Yasonna Laoly: Itu Biasa
Kaltimtoday.co - Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan Presiden Jokowi mendapat kritikan dari berbagai kalangan. Hal tersebut lantaran Perppu Cipta Kerja dinilai memuat aturan-aturan yang dapat merugikan buruh.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengakui bahwa Perppu Cipta Kerja memang tidak sepenuhnya memuaskan masyarakat.
"Bahwa tentunya tidak bisa 100 persen semua memuaskan masyarakat. Pasti ada perspektif berbeda-berbeda," kata Yasonna.
Menurutnya, banyaknya kritikan dari berbagai pihak atas terbitnya Perppu Cipta Kerja adalah suatu yang lumrah.
"Biasa lah. Kritik itu normal," ujarnya.
Namun dia memastikan, Perppu Cipta Kerja pengganti Undang-Undang Cipta Kerja yang disebut Mahkamah Konstitusi, inkonstitusional dibuat dengan mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi kami sudah melakukan sosialisasi, jaring aspirasi ke banyak pihak stakeholder yang ada," kata Yasonna.