Olahraga
Persaingan Sementara Medali PON XXI 2024: Jawa Timur Memimpin, Kaltim Peringkat 12 dengan 8 Emas
ACEH, Kaltimtoday.co - Hingga hari ke-4 pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 yang digelar di Aceh-Sumatera Utara, persaingan medali semakin ketat. Per Jumat, 13 September 2024 pukul 11.15 WIB, Jawa Timur masih memimpin perolehan medali dengan 64 emas, 57 perak, dan 55 perunggu, disusul oleh DKI Jakarta dan Jawa Barat yang terus menempel ketat.
Jakarta berada di posisi kedua dengan 63 emas, 62 perak, dan 55 perunggu. Sementara itu, Jawa Barat meraih lebih banyak medali, namun baru mengumpulkan 62 emas, 63 perak, dan 60 perunggu, menempatkannya di posisi ketiga.
Tuan rumah Sumatera Utara berada di peringkat keempat dengan perolehan 33 emas, 13 perak, dan 44 perunggu, diikuti oleh Aceh yang meraih 30 emas, 25 perak, dan 25 perunggu.
Kalimantan Timur (Kaltim) yang berada di peringkat ke-12 sejauh ini telah mengumpulkan 8 emas, 17 perak, dan 22 perunggu, dengan total 47 medali. Kaltim terus berjuang untuk menambah perolehan medalinya dan bersaing dengan provinsi lain dalam PON XXI ini.
Peringkat 10 Besar Medali PON XXI 2024:
- Jawa Timur: 64 emas, 57 perak, 55 perunggu (Total 176)
- DKI Jakarta: 63 emas, 62 perak, 55 perunggu (Total 180)
- Jawa Barat: 62 emas, 63 perak, 60 perunggu (Total 185)
- Sumatera Utara: 33 emas, 13 perak, 44 perunggu (Total 90)
- Aceh: 30 emas, 25 perak, 25 perunggu (Total 80)
- Yogyakarta: 17 emas, 15 perak, 18 perunggu (Total 50)
- Jawa Tengah: 15 emas, 22 perak, 44 perunggu (Total 81)
- Bali: 15 emas, 15 perak, 25 perunggu (Total 55)
- Lampung: 13 emas, 12 perak, 12 perunggu (Total 37)
- Banten: 12 emas, 7 perak, 17 perunggu (Total 36)
- Papua: 9 emas, 5 perak, 11 perunggu (Total 25)
- Kaltim: 8 emas, 17 perak, 22 perunggu (Total 47)
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Komisi III DPR: Pendemo Hanya Bisa Dipidana Jika Picu Keonaran dalam KUHP Baru
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara
- Kuba Rilis Identitas 32 Perwira yang Tewas dalam Serangan AS di Venezuela, AS Bela Tindakannya
- Chelsea Berikan Kontrak Enam Tahun ke Manajer Baru Liam Rosenior
- Banjir Bandang di Sulawesi Utara Tewaskan Sedikitnya 16 Orang dan Hanyutkan Rumah Warga







