Nasional
Pesawat Smart Air Diduga Jatuh di Hutan, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Kaltimtoday.co, Tarakan - Pesawat kargo perintis jenis Pilatus PC-6 Porter milik maskapai Smart Air dengan nomor penerbangan PK-SNE dikabarkan hilang kontak saat dalam perjalanan dari Tarakan menuju Binuang, Kalimantan Utara (Kaltara), pada Jumat (8/3/2024) pagi.
Pesawat yang membawa muatan sembako ini seharusnya mendarat di Bandara Binuang, Nunukan pada pukul 09.25 WITA. Namun, hingga pukul 13.00 WITA, belum ada tanda-tanda pesawat tersebut mendarat.
Kejadian bermula pada pukul 08:00 WITA, pesawat Smart Air lepas landas dari Bandara Internasional Juwata Tarakan. Kemudian pada pukul 09:25 WITA, pesawat dijadwalkan mendarat di Bandara Binuang, namun hingga 13:00 WITA, pesawat belum mendarat dan dinyatakan hilang kontak.
Tim SAR gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, dan masyarakat setempat telah dikerahkan untuk melakukan pencarian. Pencarian difokuskan di wilayah hutan sekitar Binuang, Kalimantan Utara. Tim SAR menggunakan berbagai peralatan, seperti helikopter, drone, dan peralatan navigasi.
Warga sekitar lokasi yang diduga jatuhnya pesawat mengaku mendengar suara dentuman keras.
Petugas Polsek Krayan Selatan dan Tengah bersama masyarakat menuju lokasi untuk melakukan verifikasi.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai kondisi pesawat dan penumpang.
"Jatuh dan ada terdengar suara dentuman oleh warga yang sedang berladang di sekitar tempat kejadian perkara jatuhnya pesawat," kata Kapolsek Krayan Selatan dan Tengah, Nunukan Ipda Andi Irwan, Jumat (8/3/2024).
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pemkot Bontang Studi Tiru Kredit Kukar Idaman, Dorong Pengembangan UMKM di Daerah
- Desa Rapak Lambur Siapkan Pembangunan Masjid Besar dan TPA pada 2025
- Pemenang Duta Lingkungan Bakal Jadi Garda Terdepan Pelestarian Alam
- Andi Singkeru Tegaskan Pentingnya Pengawasan untuk Pastikan Kualitas Guru
- Disdikpora PPU Tegaskan Dukungan Moral dan Hukum bagi Guru dalam Hadapi Tantangan Zaman