Nasional
Pindah IKN Mundur, Menpan RB Sebut ASN yang Pindah Berkurang Jadi 6.000 Orang

Kaltimtoday.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan penyesuaian terkait pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Jumlah ASN yang dipindahkan tahap awal dikurangi dari 11.916 menjadi 6.000 orang. Penyesuaian ini terjadi karena keterbatasan tempat tinggal di IKN, di mana saat ini baru tersedia 47 tower apartemen dengan kapasitas 60 unit per tower.
Waktu pemindahan ASN juga diundur dari Juli 2024 menjadi setelah Agustus 2024. Penundaan ini terkait dengan penggunaan kawasan IKN untuk upacara perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79.
Pemindahan ASN akan diprioritaskan bagi eselon I, dengan tahap pertama meliputi 179 orang dari 38 kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Perdagangan. Tahap kedua dan ketiga akan mengikutsertakan 91 dan 378 eselon I dari 29 dan 59 kementerian/lembaga.
"Tempat tinggal untuk suami istri ASN eselon I sudah disiapkan. Sambil menunggu tower yang selesai dibangun, sebagian ASN bisa sharing tempat tinggal," jelas Anas.
Konsep kantor di IKN akan berbeda dengan di Jakarta. ASN akan bekerja dengan sistem elektronik dan basis elektronik, sehingga tidak memerlukan meja kerja individual. Sistem "sharing office" dan "share system" akan diterapkan untuk meningkatkan efektivitas kerja.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPRD Berau Dorong Perbaikan Gorong-Gorong Rusak di Jalan Poros Talisayan
- Rawat Koleksi Seadanya, Museum Kayu Kukar Bertahan di Tengah Keterbatasan Anggaran
- Wonderful Vesak 2025, Perayaan Waisak Pertama di Kaltim yang Dikemas Spektakuler
- Inspektorat dan DPMK Bakal Tindak Lanjuti Dugaan Pungli Pejabat Kampung Gunung Sari
- DPMD Kukar Dorong Pengembangan Kawasan Perdesaan Terpadu