Samarinda

PKL di Tepian Mahakam Minta Kembali Diizinkan Berjualan

Kaltim Today
19 Oktober 2021 14:24
PKL di Tepian Mahakam Minta Kembali Diizinkan Berjualan
PKL di tepian Sungai Mahakam Samarinda.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pedagang kaki lima (PKL) di Tepian Mahakam akan kembali berjualan. Namun, harus menunggu sampai Samarinda turun ke PPKM level 1.

Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi menyebutkan, pihaknya sudah berkomitmen untuk mengakomodir kepentingan PKL.

Dewan Penasehat Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) Mis Heldy Zahri mengungkapkan, pihaknya suddah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pariwisata (Dispar), dan Satpol PP Samarinda terkait persiapan Tepian Mahakam yang bakal segera dibuka kembali.

"Ada 27 daftar pedagang yang berdasarkan hasil kesepakatan bersama itu sudah kami serahkan sebelumnya ke Pemkot. Awal Juli lalu, ternyata PPKM level 4 akhirnya batal. Sekarang kan sudah Oktober, makanya kami ajukan permohonan lagi," ungkap Heldy melalui sambungan telepon.

Melalui hasil konfirmasi terhadap permohonan itu lah, akhirnya Wakil Wali Kota Samarinda memberikan jawaban. Heldy juga bakal berkoordinasi dengan DLH Samarinda terkait penempatan lokasi. Hal itu bertujuan agar tata letak lebih bagus dan terarah meski pembukaan PKL belum diketahui kapan secara pasti.

"Maksud kami, sembari menunggu level 1, ya kami coba lihat bentuk fisiknya. Jadi bukan di atas kertas. Misalkan untuk pembuatan rombong. Jadi nanti teman-teman diberitahu," lanjut Heldy.

Pemkot memang ada menyampaikan bahwa akan menyediakan rombong bagi para PKL. Namun, ujar Heldy, jika menunggu rombong dari Pemkot maka artinya akan menunggu anggaran pula. Bisa saja rombong baru bisa didapatkan pada tahun depan. Sehingga pihaknya memutuskan untuk menggunakan rombong sendiri namun sudah dimodifikasi sesuai keinginan Pemkot.

Heldy juga menjelaskan, awalnya ada 130 pedagang. Namun karena hanya diminta sebanyak 27 pedagang yang bisa berjualan lagi, maka pihaknya mengasumsikan ada 27 lapak. Sebab, anggota yang lain menginduk.

"Jadi dari 1 lapak itu ada 3-4 pedagang yang bergabung. Sebab mereka jualannya berbeda-beda. Ada yang jualan minuman, ada makanan berat, lalu ada juga snack. Tapi yang berjualan mungkin hanya 2 orang di tiap lapak. Pedagang lain tidak boleh ikut, mereka menitipkan dagangannya saja," tambah Heldy.

Hal itu dilakukan agar tak terjadi penumpukan pedagang di Tepian Mahakam. Heldy juga menjelaskan beberapa hal lagi. Rupanya, dari 130 pedagang yang ada, hanya 96 pedagang yang memenuhi syarat untuk terlibat di 27 kelompok PKL. Sehingga ada 34 pedagang yang tidak terakomodir. Alasannya berbagai macam sebab Pemkot ada menetapkan sejumlah aturan.

"Pedagang itu memang harus warga Samarinda dibuktikan dengan KTP Samarinda. Jadi kami seleksi dan ada yang KTP-nya bukan Samarinda. Berat hati harus kami keluarkan dan mereka paham," bebernya.

Kemudian, ada juga pedagang yang diketahui berjualan di Tepian Mahakam bukanlah mata pencaharian utamanya. Maksudnya, pedagang tersebut mempunyai pekerjaan lain.

"Ada juga pedagang yang tidak bisa diatur. Kami berharap, PKL yang berjualan di Tepian Mahakam itu mereka yang mau mengikuti aturan. Kalau mau sesuai keinginannya sendiri, mohon maaf tidak bisa kami bantu. Dikeluarkan saja," tutupnya.

[YMD | TOS]



Berita Lainnya