Headline

PKL Tepian Mahakam Bakal Digusur, Alasan Pemkot Samarinda: Susah Diatur, Parkir Liar, dan Premanisme

Kaltim Today
21 September 2022 19:08
PKL Tepian Mahakam Bakal Digusur, Alasan Pemkot Samarinda: Susah Diatur, Parkir Liar, dan Premanisme
Pedagang kaki lima (PKL) di tepian mahakam depan kantor gubernur Kaltim bakal digusur.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemkot Samarinda berencana menggusur pedagang kaki lima (PKL) di depan kantor gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada. Penggusuran dilakukan tanpa lebih dulu menyediakan tempat pengganti alias relokasi bagi PKL.

Langkah penggusuran paksa akan dilakukan pada 3 Oktober 2022. Itu akan dilakukan jika hingga batas akhir, 2 Oktober 2022, pukul 21.00 Wita, PKL tidak menghentikan aktivitas berjualan di kawasan tersebut. 

Rencana penggusuran itu disampaikan Pemkot Samarinda melalui surat bernomor 660/2916/012.02 ke PKL di Jalan Gajah Mada, pada 19 September 2022. 

Kepada pedagang, dalam surat yang ditandatangani Sekda Samarinda Hero Mardanus, Pemkot Samarinda menyampaikan empat alasan penutupan aktivitas berjualan di lokasi tersebut.

Pertama, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Pasal 1 dan Penjelasan Pasal 29 ayat 1).

Kedua, Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) (Pasal 1, Pasal 36 Ayat 2, Pasal 64, Pasal 68, dan Peta Pola Tata Ruang).

Ketiga, hasil rapat pada Rabu, 7 September 2022, tentang tindaklanjut juru parkir liar, pungutan liar, dan premanisme di kawasan tepian mahakam (depan kantor gubernur Kaltim dan Bank Indonesia), yang dipimpin Wali Kota Samarinda Andi Harun.

Keempat, mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau (RTH) dikarenakan kondisi saat ini yang sudah terkendali (juru parkir liar, PKL liar, kotor, hilang, dan rusaknya banyak aset Pemkot Samarinda. 

"Segenap pelaku usaha yang beraktivitas di sepanjang RTH termasuk Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) tidak diperkenankan kagi beraktivitas di kawasan tersebut sampai batas akhir 2 Oktober 2022 pukul 21.00 Wita," tulis Hero Mardanus dalam suratnya.

Apabila sampai 3 Oktober 2022 pukul 06.00 Wita masih ada aktivitas berjualan PKL, maka aparat Satpol PP Samarinda akan dikerahkan untuk melakukan pembongkaran dan penutupan.

"Satpol PP nanti yang memimpin penertiban. Satpol PP sudah sosialisasi," jawab Hero Mardanus ketika dikonfirmasi.

Hero menyebut, melalui surat pemberitahuan tersebut, pihaknya berharap kawasan Tepian Mahakam bisa bersih dari aktivitas PKL dan kembali menjadi jalur hijau.

Terpisah, Kabid Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Samarinda, Ismail menyebutkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait penertiban ke PKL.

"Namun sebelum penertiban, kami pasti rapat dulu dengan instansi terkait. Rencananya hari ini Satpol PP akan mengirimkan surat edaran kepada PKL yang ada di sana. Sekaligus sosialisasi," jelas Ismail, Rabu (21/9/2022).

Sudah Dibina, IPTM Minta Relokasi

Penanggungjawab Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) Samarinda, Mis Heldy Zahri mengatakan, PKL bisa menerima keputusan penutupan lapak di tepian mahakam depan kantor gubernur, Jalan Gajah Mada, dengan alasan menertibkan RTH. Tapi penutupan harus dilakukan dengan catatan Pemkot Samarinda menyediakan alternatif tempat pengganti untuk berjualan alias relokasi bagi PKL.

"Tolong PKL dibantu, demi kelanjutan ekonomi mereka, disiapkan tempat relokasi berjualan," kata Mis Heldy Zahri.

Selama ini, sebut dia, PKL di depan kantor gubernur sudah dan bisa dibina. Diberikan 27 rombong dari bantuan corporate social responsibility (CSR) Bankaltimtara. PKL juga secara tertib menutup lapak tepat pukul 22.00 Wita, setiap hari.

"Kalau ada pelanggaran di kawasan itu di luar kendali PKL. Kami berjualan di sana enggak bisa seperti petugas dishub, bisa menertibkan jukir liar. Bisa ribut nanti," tuturnya.

Pemkot Samarinda Ingin Lakukan Penataan Kawasan Tepian Mahakam

Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan Pemkot Samarinda memang ada rencana untuk penataan kawasan Tepian Mahakam. Pemaparan awal masterplan terkait penataan kawasan itu sudah dilakukan.

"Nanti mungkin final report-nya 31 Oktober 2022. Setelah itu baru masuk detail engineering design (DED). Ada beberapa kawasan wisata, plaza, kawasan temu warga, pedestrian. Ada beberapa pembagian jenis blok-blok kawasan itu," jelas Andi Harun.

Nantinya, kawasan Tepian Mahakam akan ditata mulai dari ujung Sungai Mahakam sampai perbatasan Pelindo. Diperkirakan sekitar 6 kilometer.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Samarinda, Ananta Fathurrozi mengatakan, konsep masterplan penataan kawasan Tepian Mahakam akan dibuat terpadu. Nantinya, kawasan itu akan menunjukkan hal-hal ikonik Samarinda dan terkoneksi ke pariwisata, ekonomi, dan penataan ruang.

"Artinya ada pembenahan transportasi dan kenyamanan masyarakat untuk bisa menikmati Tepian. Titiknya itu dari Jembatan Mahakam sampai ke Jembatan I. Tapi ini masih tahap awal. Belum final," jelas Ananta.

Ananta menyebut tak sebatas mengubah Tepian Mahakam menjadi lebih bagus, tapi juga menjadikannya sebagai tempat agar bisa digunakan secara berkelanjutan oleh semua masyarakat.

"Nanti ada penataan transportasi umum supaya tidak macet, lalu untuk pejalan kaki. Iya (ada penertiban PKL)," tandasnya.

[YMD | TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya