Samarinda
Afif Rayhan: Aksi Camat Samarinda Kota Anis Siswantini Rusak Lapak PKL di Luar Kewenangan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Viral di media sosial seorang Camat Samarinda Kota, Anis Siswantini sedang mengamuk dan merusak barang jualan pedagang kaki lima (PKL) di area Jalan Arif Rahman Hakim beberapa waktu lalu.
Aksi tersebut menuai komentar dari anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. Dia mengatakan, tindakan Anis Siswantini yang menghancurkan barang milik PKL semestinya tidak dilakukan.
Tindakan seperti itu bukan tugas, pokok, dan fungsi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia menilai tindakan tersebut harusnya dilakukan oleh aparat pemerintah, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda selaku penegak peraturan daerah.
"Sebenarnya itu bukan tupoksi camat melakukan pukul-pukul begitu," ungkap Afif, Senin, 19 September 2022.
Seperti halnya jajaran Komisi I DPRD Samarinda, lanjur Afif, saat melakukan inspeksi mendadak ke salah satu kafe di bilangan Jalan Ir Juanda yang berpolemik menjulan minuman keras (miras) tak berizin.
"Saat itu saya tidak menyentuh barang bukti sebelum ada arahan dari Satpol PP. Karena kalau yang menyimpan, menindak dan merampas (barang bukti, Red) itu tugas Satpol PP. Bukan saya (sebagai dewan ataupun camat)," jelas Afif.
Oleh sebab itu, Afif menyayangkan tindakan yang dilakukan Camat Samarinda Kota itu. Seharusnya, sebut dia, seorang ASN mengetahui batas tupoksinya.
Seperti diketahui, Camat Samarinda Kota, Anis Siswantini mengaku, tidak mampu menahan amarahnya terhadap PKL yang nekat berjualan di atas trotoar hingga memakan bahu jalan di wilayah yang merupakan wewenangnya. Anis mengaku pihaknya telah beberapa kali menyampaikan imbauan.
"Kami sebetulnya sabar sih sudah sabar ya, diimbau berkali-kali juga sudah. Sedangkan (PKL) rombongnya ditinggal begitu saja, ini jadi membuat kumuh jalan protokol," kata Anis Siswantini, Selasa (13/9/22) lalu.
[HI | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kemenkes Pastikan Rumah Sakit Nusantara Layani Masyarakat Umum di Sekitar IKN
- Rekrutmen ASN dan Pengelolaan Belanja Pegawai, PPU Pastikan Tak Melebihi Batas 30 Persen
- Proses Rekrutmen ASN di PPU, Sekda Tekankan Kebutuhan Birokrasi yang Lebih Efisien
- Gelar Sosialisasi, Bawaslu Bontang Ingatkan ASN Haram Cawe-Cawe dalam Politik Praktis
- Bawaslu Bontang Ingatkan ASN Tak Ikut Cawe-Cawe dalam Pilkada, Bisa Terancam Penurunan Pangkat