PPU

Plt Bupati PPU Hamdam Akan Aktifkan Kembali Pejabat Nonjob

Kaltim Today
18 Januari 2022 19:27
Plt Bupati PPU Hamdam Akan Aktifkan Kembali Pejabat Nonjob
Plt Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam. (Alif/kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam – Setelah Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud (AGM) ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi, pucuk pimpinan kini berada di tangan Wakil Bupati PPU, Hamdam.

Kebijakan perihal kepegawaian diambil, Hamdam menyatakan akan mengaktifkan kembali pejabat ASN yang pernah dibebastugaskan atau nonjob. Sebagaimana diketahui, sejak 2019 sekitar 14 Pejabat pada eselon IV, III dan II di lingkungan Pemkab PPU dibebastugaskan.

“Pejabat-pejabat itu segera saya aktifkan kembali. Banyak juga posisi yang kosong, untuk apa itu dikosongkan,” tegas Hamdam kepada kaltimtoday.co.

Hal itu guna memastikan roda pemerintahan dan birokrasi di lingkungan Pemkab PPU terus berjalan. Yang mana pada akhirnya akan berdampak pada proses pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Beberapa pejabat yang pernah dinonjobkan seperti Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Fernando yang dinonjobkan pada Desember 2019, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Tur Wahyu Sutrisno, Kabag Kesra Setkab PPU Herlambang dinonjob pada Januari 2020, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setkab PPU, Rozihan Asward, serta Kabid Pengelolaan Aset BKAD, Amrullah.

Adapun jabatan pada eselon II yang masih kosong yakni jabatan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Asisten III Bidang Administrasi Umum, kepala BKAD, kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip. Beberapa jabatan pada eselon III juga masih ada yang kosong.

“Tidak perlu open bidding, sudah ada aturannya. Karena mereka sudah menduduki jabatan di eselon itu. Kami ikuti aturannya tentu dengan persetujuan Mendagri,” lanjutnya.

Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) PPU pun turut kosong setelah Plt Sekda PPU, Muliadi ikut terjaring OTT oleh KPK. Perihal itu, Hamdam memberikan keterangan bahwa kemungkinan nantinya ditunjuk seorang Penjabat atau Pj untuk menempati posisi tersebut.

“Kalau untuk rotasi pejabat belum ada, karena kewenangannya belum mengatur itu. Sekda kemungkinan Pj,” tutupnya.

[ALF | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya