Kaltim

PMII Kaltim Pertanyakan Status Izin Lingkungan STS Muara Jawa

Diah Putri — Kaltim Today 01 Februari 2024 15:00
PMII Kaltim Pertanyakan Status Izin Lingkungan STS Muara Jawa
Sainuddin Ketua PMII Kaltim. (Istimewa)

Kaltimtoday.co - STS adalah singkatan dari Ship to Ship, yaitu kegiatan bongkar muat barang antara dua kapal yang berada di perairan. Salah Satu STS yang terletak di Kalimantan Timur tepatnya STS Muara Jawa kini mendapatkan sorotan publik. 

Sainuddin Ketua PMII Kaltim kian ikut menyoroti aktivitas STS Muara Jawa tersebut, dirinya mempertanyakan status izin lingkungan STS muara Jawa yang selama ini cukup lama beroperasi di Kalimantan timur. 

“Saya mempertanyakan status izin lingkungan STS Muara Jawa tersebut, apakah ada atau tidaknya. Tentu pertanyaan ini memiliki dasar, di antaranya kami mendengar adanya aduan masyarakat . Ditambah lagi dengan laporan LSM WALHI Kaltim kepada Kementerian LHK di Jakarta bahwa STS tersebut ilegal” tuturnya. 

Lanjut Sainuddin memaparkan, bahwa dirinya kini sudah melayangkan surat secara resmi kepada kantor Balai GAKKUM LHK Kalimantan yang terletak di Jl. Teuku Umar No.1, Karang Anyar, Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

Surat resmi yang dilayangkan adalah surat  Permohonan Konfirmasi Status Izin lingkungan STS Muara Jawa dengan nomor surat 304.PKC.XI.X-04.02.003.A-0.01.2024. Dirinya mengakui bahwa akan menunggu surat jawaban secara resmi atas surat tersebut. 

“Surat resmi sudah kami layangkan, tentu setelah ini kami menunggu jawaban dalam satu minggu ini, jika kemudian dalam waktu satu minggu tidak ada jawaban dari lembaga tersebut. Kami akan hadir dengan membawa masa untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan masyarakat Kaltim tentang izin lingkungan milik STS muara Jawa tersebut”  

Aktivis PMII ini beranggapan bahwa dirinya masih sangat meragukan adanya izin lingkungan STS muara jawa tersebut. 

“Saya sangat meragukan ada atau tidaknya, bahkan 85% saya meyakini STS tersebut tak kantongi izin lingkungan, karena kalau mereka memiliki tidak mungkin walhi Kaltim melaporkan mereka ke KLHK, bahwakan dalam surat laporan tersebut STS Muara Jawa  dinyatakan ilegal” 

Terakhir, Sainuddin berharap negara bisa harus terbuka atas pertanyaan publik ini. baginya, aktivitas laut harus betul-betul menjadi perhatian khusus supaya tidak ada yang dirugikan. 

“Ya kami berharap penuh negara bisa terbuka dalam hal ini, karena ini adalah aktivitas laut dan masyarakat kaltim ini masih makan ikan laut, jadi harus diperhatikan secara khusus dong,” tutupnya.

[ADV]


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya