Daerah
Polisi Gagalkan Penimbunan 450 Liter BBM Subsidi di Loa Janan, SPBU Bakal Diperiksa

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Polsek Loa Janan berhasil menggagalkan aksi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Desa Loa Janan Ulu. Sebanyak 450 liter BBM jenis Pertalite diamankan dari tangan seorang pria berinisial AE (44) pada Jumat, 13 Desember 2024.
Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Petugas kemudian melakukan patroli di Jalan HAM Rifadin, tepatnya di RT 4, Desa Loa Janan Ulu, dan memeriksa sebuah kendaraan roda empat yang dicurigai membawa BBM subsidi.
“Total BBM subsidi yang diamankan sebanyak 450 liter, dan digunakan oleh tersangka untuk diperjual belikan sehingga mendapat keuntungan,” kata Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan 14 jeriken berisi BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan kapasitas masing-masing sekitar 33 liter. Selain itu, terdapat 5 jeriken kosong berkapasitas 35 liter yang diduga digunakan untuk praktik serupa.
Tak hanya BBM, polisi juga menyita 11 lembar barcode pengisian BBM bersubsidi yang diduga berasal dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
“Masih kami dalami, makanya akan kami panggil orang SPBU untuk dimintai keterangan,” tandasnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- 60 Pelajar Terbaik Ikuti Seleksi Paskibraka Kaltim 2025, Perebutkan Peluang Tampil di Tingkat Nasional
- Dikritik Masyarakat Sipil, Ini Penjelasan TNI Dikerahkan Jaga Kantor Kejaksaan di Seluruh Indonesia
- Polemik Penggusuran Pasar Subuh Berlanjut, Pemilik Lahan dan Pedagang Saling Bantah
- Jadwal dan Nominal Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Ini Cara Cek Penerima Resminya
- DPRD Berau Dorong Perbaikan Gorong-Gorong Rusak di Jalan Poros Talisayan