Kukar
Polres Kukar Resmikan Kelurahan Bukit Biru sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Irwan Masulin Ginting meresmikan Kelurahan Bukit Biru di Kecamatan Tenggarong sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas, Kamis (18/03/2021).
"Kampung tertib lalu lintas merupakan bagian dari program 100 hari pak Kapolri yang baru," kata Irwan sapaan akrabnya kepada Kaltimtoday.co.
Program ini, lanjutnya, termasuk dari program pemerintah yakni PPKM berbasis mikro, sehingga kegiatan masyarakat seperti kerumunan atau tempat orang berkumpul bisa dibatasi dan diawasi supaya mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Sedangkan alasan dipilihnya Bukit Biru, bisa dikatakan disini zero ces atau nol kasus positif Covid-19.
Kedua, warga sekitar sangat antusias mendukung sehingga pihaknya tetapkan sebagai kampung tertib lalu lintas yang pertama dan jadi percontohan untuk kelurahan lain.
"Kelurahan Bukit Biru hanya sebagai percontohan pertama, nanti kampung di kelurahan lain akan mengikuti juga," tuturnya.
View this post on Instagram
Sistem pengawasan, lanjut Irwan, pihaknya tempatkan personil Satlantas sebagai pengawas dan pembina, masyarakat juga turut diberdayakan sebagai pemuda pengawas bagi masyarakat lainnya. Tak hanya itu, ada pelatihan dan penyuluhan dari personil Satlantas bagaimana peran masyarakat atau pemuda sebagai pelopor tertib berlalu lintas.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Creato Sonitehe Gulo, ini merupakan program unggulan langsung dari Korps Lantas Pusat. Karena seluruh Indonesia wajib memiliki satu kampung sebagai percontohan pendidikan dini tertib berlalu lintas.
"Dalam program ini pastisipasi masyarakat yang diutamakan karena kami berikan edukasi dan pendidikan bagaimana mengajak masyarakat untuk tertib lalu lintas," kata Gulo sapaan akrabnya.
Pendidikan yang diberikan seperti pengaturan lantas, pelatihan baris berbaris (PBB), pengetahuan dasar tentang regi dan ranmor, mengemudi, penangan perkara kecelakaan (Laka) lantas. Jika nanti terjadi laka lantas, warga bisa menyelesaikannya sendiri sehingga tidak langsung dibawa ke ranah hukum.
Sebenarnya kan, lanjut Gulo, hukum itu bagian paya terakhir ketika masyarakat sudah tidak bisa mengatasi lagi baru ke hukum. Jadi jangan semua itu langsung ke hukum.
"Nah, jadi kiami berusaha mewujudkan komunitas policing jadi masyarakat jadi polisi untuk lingkungannya sendiri," pun logkas Kasatlantas.
[SUP | NON]