Samarinda

PPI Api-Api Diminta jadi Sentra Perikanan di IKN Baru

Kaltim Today
29 Oktober 2019 14:10
PPI Api-Api Diminta jadi Sentra Perikanan di IKN Baru
Kantor PPI Api-Api di Kecamatan Waru, Kabupaten PPU/ist/dokumentasi: Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, beberapa waktu lalu telah menetapkan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai ibu kota negara (IKN) baru.

Letak IKN pilihan orang nomor satu di Indonesia itu akan berpusat di dua daerah, yakni Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

Informasi yang diterima dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim, pemerintah akan melakukan pembenahan di 6 Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) yang ada di Bumi Etam, guna menyambut terpilihnya Kaltim sebagai IKN. Tak terkecuali, PPI Api-Api di Waru, Penajam Paser Utara (PPU).

Hal ini dibenarkan Kepala DKP Kaltim Riza Indra Riadi. Dia mengatakan, PPI Api-Api akan direhab dan dikembangkan lebih jauh, jelang IKN di Kaltim.

"PPI Api-Api akan kami rehab," kata Riza saat ditemui Kaltim Today di acara Lomba Masak Serba Ikan, di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis (24/10/2019).

Adapun pusat wisata kuliner, tambah dia, otomatis akan dibuat untuk mengundang wisatawan datang ke Kaltim. Di sana akan tersedia pengolahan bahan baku makanan berbahan dasar ikan di PPI Api-Api.

"Jadi kami sudah programkan lebih besar," ucapnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Tim Gubernur Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) berharap DKP Kalimantan Timur dapat mengembangkan Pangkalan PPI menjadi pusat produksi dan penjualan olahan ikan.

Jalan menuju dermaga PPI Api-Api/ist/dokumentasi: Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim.
Jalan menuju dermaga PPI Api-Api/ist/dokumentasi: Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim.

Anggota TGUP3 Bidang Ekonomi Bambang I. Gunawan, usai rapat koordinasi bersama DKP Kaltim mengatakan, Pemprov Kaltim melalui TGUP3 meminta PPI menjadi sentra perikanan yang bermanfaat bagi para nelayan dan para pelaku usaha.

"Jadi nanti nelayan bisa mendaratkan hasil tangkapannya di PPI. Mereka bisa langsung memperoleh manfaat dari aspek pemasaran yang dikelola lewat PPI," kata Bambang kepada wartawan Kaltim Today.

Aspek pemasaran yang dimaksud Bambang, PPI bukan hanya berfungsi sebagai melabuhkan ikan-ikan saja, tapi ada fungsi-fungsi lain seperti pengembangan usaha kuliner hingga penjualan produk-produk turunan yang diperoleh dari ikan-ikan bernilai ekonomis.

"Nah, kami perlu melakukan diversifikasi (penganekaragamaan, red) fungsi PPI bukan hanya untuk ikan saja, tapi juga kuliner. Sebagaimana yang ada di Jawa atau Jepang. Mereka pendaratan ikannya ada pasar ikan, ada pasar buah, ada restoran di sana, ada hasil-hasil olahan, kami mau seperti itu ada di PPI Kaltim," terangnya.

Aktivitas di PPI Api-Api/ist/dokumentasi: Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim
Aktivitas di PPI Api-Api/ist/dokumentasi: Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim

Sesuai PER.08/MEN/2012 tentang Kepelabuhanan Perikanan bahwa luasan minimal untuk kelas PPI yaitu kurang lebih 1 hektar dan memilki panjang dermaga kurang lebih 50 meter.

Terkait hal ini, Kasi Pengelolaan Pelabuhan Perikanan DKP Kaltim Petrijansah menjelaskan, PPI Api-Api layak dikembangkan lantaran lokasinya yang strategis setelah ditetapkan sebagai IKN dan kesiapan lahan yang memenuhi standar, yakni 8,5 hektare.

"Memenuhi syarat untuk dikembangkan," ujar Petrijansah, Selasa (15/10/2019).

Dia menambahkan, jika PPI Api-Api dibenahi dan dikembangkan, kawasan tersebut bahkan dapat dijadikan basis ekspor hasil perikanan Kaltim dari produk ikan-ikan yang bernilai ekonomis.

"PPI Api-Api sudah selayaknya dibangun dan dikembangkan agar mampu melayani tambat labuh kapal-kapal ikan," tandasnya.

Senada, Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud menyampaikan, aktivitas perikanan di wilayah kerjanya memang akan dipusatkan di Waru. Bahkan, demi mewujudkan PPI Api-Api sebagai sentra perikanan dan wisata kuliner, pihaknya memprioritaskan pembangunan infrastruktur, seperti jalan masuk ke area itu.

"Ada tempat wisata kalau jalannya jelek, enggak ada orang juga yang mau masuk ke sana. Jadi harus jalan dulu di kasih bagus," tutup dia.

Patut diketahui, DKP Kaltim pada 18 Desember 2018 lalu, melakukan serah terima atau pelimpahan kewenangan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) bidang Kelautan dan Perikanan untuk 6 Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di Benua Etam. Di mana sebelumnya 6 PPI tersebut dikelola atau menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Namun kini sepenuhnya menjadi kewenangan Pemprov Kaltim melalui DKP.

Keenam PPI itu adalah PPI Manggar di Balikpapan, PPI Selili di Samarinda, PPI Api-Api di Penajam Paser Utara, PPI Sangatta di Kutai Timur, PPI Tanjung Limau di Bontang dan PPI Sambaliung di Berau.

Berdasarkan data dari DKP Kaltim, pada 2018, 6 PPI itu dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp. 2.365.801.500.

[MA | RWT | ADV]


Related Posts


Berita Lainnya