Advertorial

PPU dan OIKN Bahas Pengelolaan Aset di Sepaku, Zainal Arifin Optimistis Solusi Bakal Adil

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 28 September 2024 19:20
PPU dan OIKN Bahas Pengelolaan Aset di Sepaku, Zainal Arifin Optimistis Solusi Bakal Adil
Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten PPU akan terus menjalin komunikasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait pengelolaan aset yang berada di wilayah Sepaku. 

Dalam upaya menjaga keseimbangan kepentingan antara pembangunan IKN dan aset-aset daerah, Zainal menyampaikan bahwa proses komunikasi sedang berlangsung dengan harapan ada solusi yang adil bagi semua pihak.

Zainal menyebut bahwa pengelolaan aset merupakan isu penting, mengingat wilayah Sepaku kini menjadi bagian dari rencana besar pembangunan IKN. Ia menegaskan bahwa PPU akan terus mengupayakan sinkronisasi antara pembangunan IKN dengan pengelolaan aset-aset yang berada di bawah tanggung jawab Pemda PPU.

“Saat ini sedang berproses, dan saat ini saya kira penyelesainnya sudah ada Perpres dan sebagainya,” ungkap Zainal, merujuk pada regulasi yang mengatur tata kelola aset di kawasan tersebut. 

Menurutnya, kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) menjadi landasan yang cukup kuat untuk merumuskan pengelolaan aset yang komprehensif dan tidak merugikan salah satu pihak.

Zainal juga menambahkan bahwa PPU akan berkomitmen mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat terkait aset-aset ini, sambil tetap berusaha mengomunikasikan kepentingan daerah. 

"Kita ikuti apa yang diatur oleh pemerintah dan kita akan mencoba berkomunikasi agar aset kita bisa diperhatikan dan pembangunan IKN betul-betul sinkron,” ujar Zainal.

Dalam pembahasan terkait MOU (Memorandum of Understanding) pengelolaan aset, Zainal menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan proses tersebut, serta berharap agar solusi yang ditemukan tidak hanya menguntungkan IKN, tetapi juga tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat PPU, terutama yang berada di kawasan Sepaku.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya