Nasional
Prabowo Tegaskan Sanksi Hukum untuk Distributor Pupuk Nakal Usai Penurunan Harga 20 Persen
Kaltimtoday.co - Pemerintah pusat menegaskan akan menindak tegas para distributor pupuk yang mencoba menaikkan harga setelah kebijakan penurunan harga pupuk sebesar 20 persen diberlakukan. Distributor yang terbukti nakal tidak hanya akan dicabut izinnya, tetapi juga diproses secara hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
“Sepanjang sejarah, ini pertama kali terjadi. Jika ada distributor yang menaikkan harga setelah kebijakan penurunan diberlakukan, maka izinnya akan kami cabut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini tanggung jawab bersama untuk kita awasi,” tegas Amran.
Kebijakan penurunan harga pupuk hingga 20 persen ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Langkah tersebut menjadi bagian dari program pro-rakyat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani, menekan biaya produksi, serta mendorong produktivitas sektor pertanian nasional.
Amran menegaskan, penurunan harga ini tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan tersebut dapat diterapkan berkat efisiensi dalam proses produksi dan perbaikan tata kelola distribusi pupuk secara nasional.
Kementerian Pertanian juga menjadikan kebijakan ini sebagai tonggak revitalisasi sistem pupuk nasional. Peraturan yang sebelumnya berbelit dan melibatkan banyak pihak kini telah disederhanakan. Sebelumnya, distribusi pupuk memerlukan persetujuan dari 12 menteri, 38 gubernur, serta 514 bupati dan wali kota, yang membuat proses distribusi menjadi lambat dan rawan penyimpangan.
Dengan regulasi baru yang lebih efisien, pupuk diharapkan dapat lebih cepat sampai ke tangan petani di seluruh Indonesia.
“Ini adalah momentum penting bagi pertanian nasional. Dengan pengawasan ketat dan efisiensi sistem, kami yakin hasil panen akan meningkat dan kesejahteraan petani semakin membaik. Kami juga mengajak semua pihak, termasuk media, untuk ikut mengawal kebijakan ini,” tutup Amran.
[RWT]
Related Posts
- Harga Bawang Merah Naik Jelang Nataru, Disperindag Kukar Pastikan Beras Stabil dan Pasokan Gas LPG Ditambah Pusat
- Pasar Tangga Arung Diresmikan Awal Tahun 2026, Pedagang Mulai Disiapkan Masuk Pekan Depan
- Tembok Rumah Warga Jebol Dihantam Banjir Malang, Warga: Seperti Tsunami!
- Proyek Median Jalan di Samarinda Disorot karena Dinilai Buruk dan Berisiko Ganggu Keselamatan Pengguna Jalan
- SPBU Khusus ASN Digodok Pemkot Samarinda, DPRD Minta Kajian Matang dan Tidak Abaikan Kepentingan Publik







