Nasional
Prabowo: Uang Korupsi Rp 13 T Bisa Bangun 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan!

JAKARTA, Kaltimtoday.co - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menggunakan uang hasil penegakan hukum demi kesejahteraan rakyat. Hal ini disampaikan setelah Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan kerugian negara triliunan rupiah.
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas keberhasilannya mengembalikan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00.
Dana fantastis ini merupakan hasil penegakan hukum dari perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil(CPO) dan turunannya.
"Rp 13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 sekolah lebih, 8.000 lebih sekolah," kata Prabowo dalam sambutannya di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, nilai tersebut memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan bagi keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat apabila dikelola dengan baik.
Prabowo juga mencontohkan penggunaan dana tersebut untuk program prioritas pemerintah, yakni perbaikan kesejahteraan masyarakat pesisir.
"Kalau satu kampung nelayan, kita anggarkan Rp 22 miliar, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri, tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus," jelasnya.
Pemerintah menargetkan perbaikan dan pembangunan 1.100 desa nelayan dengan fasilitas modern hingga akhir tahun 2026.
"Sekarang kita memperbaiki, kita membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern. Jadi Rp 13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan praktik korupsi, terutama di sektor sumber daya alam, merupakan bentuk penyimpangan terhadap bangsa.
Ia juga menyinggung operasi penertiban praktik ilegal lainnya, seperti penyelundupan timah di Bangka Belitung.
"Kegiatan-kegiatan ilegal sebagaimana dibuktikan oleh kita beberapa saat yang lalu dengan kita hentikan, penyelundupan timah dan turunan-turunannya dari Bangka Belitung," ujarnya.
Prabowo memperkirakan kerugian dari penyelundupan timah tersebut mencapai Rp 40 triliun setahun dan sudah berjalan hampir 20 tahun.
"Kita bisa bayangkan Rp 30 triliun atau Rp 40 triliun, katakanlah kita ambil angka rendahnya. Katakanlah 20 triliun tiap tahun yang sebenarnya lebih, kurang lebih ya," katanya.
Praktik seperti tambang ilegal, under invoicing, over invoicing, dan miss invoicing disebut Presiden sebagai bentuk penipuan terhadap bangsa sendiri.
[TOS]
Related Posts
- Dana Pemda Rp 234 T Nganggur di Bank, Kutai Barat Termasuk 7 Besar Penimbun Terbanyak
- Hari Santri 2025 Jatuh 22 Oktober: Cek Statusnya, Apakah Tanggal Merah?
- Gawat! 560 Penerima Bansos di Cilacap Dicoret Permanen Gara-gara Judi Online
- Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO di Kejagung
- Badai Fengshen di Filipina Picu Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia, Termasuk Kaltim