Nasional
Profil Tia Rahmania, Caleg PDIP yang Dipecat Usai Kritisi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Kaltimtoday.co - Tia Rahmania, dosen sekaligus psikolog asal Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tengah menjadi sorotan publik setelah kabar pemecatannya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Namanya sempat viral di media sosial setelah mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, dalam sebuah acara di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Tia menyoroti dugaan pelanggaran etik terkait mutasi ASN di Kementerian Pertanian, hingga mempertanyakan mengapa Ghufron lolos dari pemeriksaan Dewan Etik KPK.
Profil Tia Rahmania
Tia Rahmania berasal dari keluarga pegawai negeri sipil (PNS) dan telah menunjukkan prestasi akademik sejak dini. Ia pernah menerima penghargaan sebagai Siswa Teladan Nasional pada tahun 1992 dan 1995, yang diraihnya saat masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Tia melanjutkan studinya di Universitas Indonesia (UI), memilih jurusan psikologi. Setelah meraih gelar sarjana, ia sempat mengajar anak-anak prasekolah selama satu tahun. Tidak berhenti di sana, Tia melanjutkan studi di program magister di universitas dan fakultas yang sama, hingga lulus dengan gelar Magister Psikologi Perkembangan dan Anak pada tahun 2004.
Sebagai psikolog profesional, Tia bekerja di Klinik Kancil yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan, dan tetap menjalani profesi tersebut hingga kini. Kariernya sebagai akademisi dimulai pada tahun 2008 ketika ia menjadi dosen di Universitas Paramadina. Saat ini, Tia juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban di universitas yang sama.
Tia dikenal sebagai aktivis yang vokal, terutama dalam isu-isu terkait perempuan dan anak. Ia juga aktif dalam berbagai organisasi. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Asosiasi Psikolog Sekolah Indonesia (APSI) Wilayah Banten dan Ketua DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Provinsi Banten. Selain itu, ia juga memimpin Esports Indonesia (ESI) Kabupaten Pandeglang.
Pada Pemilu 2024, Tia Rahmania mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI melalui PDIP dan berhasil meraih suara tertinggi untuk Dapil Banten I, mendekati kursi di Senayan. Namun, menjelang pelantikannya, Tia diberhentikan dari PDIP dan gagal dilantik sebagai anggota DPR RI.
Pemecatan ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, mengingat perjalanan kariernya yang penuh prestasi dan kontroversi di dunia politik.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Hari Anti Korupsi 2024: Komite HAM Dalam 30 Hari Soroti Politik Dinasti dan Tingginya Korupsi
- DPR Sahkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersandung Kasus Korupsi, KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya
- Putusan PK Mardani Maming Dikritik, Mantan Ketua MK dan Pakar Hukum Desak Pembatalan
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Keliru, Hotman Paris Desak Tindakan Presiden Prabowo