Advertorial
PT Berau Coal Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Stunting di Kalimantan Timur

Kaltim.today.co, Berau - Kontribusi PT Berau Coal telah diakui dalam penanganan stunting di wilayah operasionalnya. PT Berau Coal meraih penghargaan dari Kepala BKKBN Republik Indonesia dalam acara KIE Bangga Kencana dan Gebyar Penghargaan Pentahelix di Balikpapan, Rabu (16/10/2024).
Perusahaan berperan sebagai "Bapak Asuh Anak Stunting" melalui program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan edukasi masyarakat mengenai stunting.
Reza Hermawan, Community Development Manager, menjelaskan bahwa upaya ini dimulai pada 2023. PT Berau Coal memberikan PMT kepada anak-anak yang terdeteksi mengalami stunting, serta fokus pada pencegahan dengan edukasi kepada remaja putri dan ibu hamil.
Kolaborasi juga terjalin dengan PKK dan dasawisma di 36 kampung sekitar tambang. Reza menekankan bahwa penanganan stunting memerlukan partisipasi semua pihak.
Selain itu, sinergi dalam program Pentahelix melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media untuk mempercepat penurunan angka stunting.
Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, menyatakan bahwa penanganan stunting adalah tanggung jawab kolektif.
Dengan target menurunkan angka stunting dari 20,9% menjadi di bawah 12,3% pada 2024, kolaborasi antara PT Berau Coal dan mitra lainnya menjadi sangat penting.
Upaya ini menunjukkan bahwa perusahaan dapat memberikan dampak positif melalui tanggung jawab sosial dan investasi pada kesejahteraan masyarakat.
[RWT | ADV]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Kepala Dinkes Kaltim Optimistis Daerah Mampu Cetak Talenta Kesehatan Berkualitas
- Gubernur Kaltim Lantik 1.346 CPNS dan PPPK, Dorong Percepatan Pembangunan dan Reformasi Birokrasi
- Pemprov Kaltim Bahas Pemanfaatan Aset Kampus Melati untuk Sekolah Unggulan Taruna Borneo
- Musim Kemarau Diprediksi Melanda Kaltim Mulai Juli hingga Agustus 2025, Ini Wilayah yang Paling Terdampak
- Penjelasan Andi Harun Relokasi Pedagang Pasar Subuh: Permintaan Pemilik Lahan, Tidak Sesuai Tata Kota