Nasional
Purna Paskibraka Indonesia Desak Klarifikasi Dugaan Larangan Hijab pada Paskibraka 2024
Kaltimtoday.co, Jakarta - Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PP PPI) menyatakan kekhawatiran terkait adanya dugaan pelarangan hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024. Isu ini mencuat setelah prosesi Pengukuhan Paskibraka Nasional yang berlangsung di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Selasa (13/8/24).
Ketua Umum PP PPI, Gousta Feriza, mengungkapkan bahwa mereka menerima laporan dari beberapa orang tua anggota Paskibraka dan Pengurus Daerah PPI mengenai beberapa anggota yang biasanya mengenakan hijab, namun tidak melakukannya saat pengukuhan.
"Ada kejadian yang cukup mengkhawatirkan pada prosesi pengukuhan Paskibraka Nasional 2024. Seluruh anggota putri tampak tidak mengenakan hijab, yang merupakan pemandangan berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ujar Gousta di Jakarta, Rabu (14/8/24).
PP PPI meminta klarifikasi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang mengelola Paskibraka, terkait dugaan pelarangan ini. Gousta mempertanyakan apakah hijab dianggap mengurangi keindahan atau keanggunan anggota Paskibraka Putri, serta mengapa mereka diperbolehkan mengenakan hijab selama pelatihan, namun dilarang saat prosesi pengukuhan.
Gousta juga menyoroti potensi bertentangan dengan prinsip kebhinekaan dan nilai-nilai Pancasila, terutama dalam hal kebebasan beragama.
Untuk menindaklanjuti isu ini, PPI berencana mengunjungi Istana dalam waktu dekat untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait dugaan pelarangan hijab bagi anggota Paskibraka 2024.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Dikukuhkan Jadi Ketua APPSI, Langsung Bahas Arah Program Kerja di IKN
- Ketua DPRD Kukar Hadiri Silaturahmi Regional KAHMI di IKN, Momentum Perkuat Kolaborasi untuk Bangun Daerah dan Bangsa
- IKN Buka Sayembara Desain Pusat Kebudayaan di Lahan 33 Hektare
- Gaspol Tahap Dua! IKN Siap Bangun Kompleks Legislatif-Yudikatif Senilai Rp 11,6 Triliun
- HIPPI Kukuhkan DPD Kaltim, Dorong Pengusaha Lokal Ambil Peran di Era IKN







