Nasional
Purna Paskibraka Indonesia Desak Klarifikasi Dugaan Larangan Hijab pada Paskibraka 2024
Kaltimtoday.co, Jakarta - Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PP PPI) menyatakan kekhawatiran terkait adanya dugaan pelarangan hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024. Isu ini mencuat setelah prosesi Pengukuhan Paskibraka Nasional yang berlangsung di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Selasa (13/8/24).
Ketua Umum PP PPI, Gousta Feriza, mengungkapkan bahwa mereka menerima laporan dari beberapa orang tua anggota Paskibraka dan Pengurus Daerah PPI mengenai beberapa anggota yang biasanya mengenakan hijab, namun tidak melakukannya saat pengukuhan.
"Ada kejadian yang cukup mengkhawatirkan pada prosesi pengukuhan Paskibraka Nasional 2024. Seluruh anggota putri tampak tidak mengenakan hijab, yang merupakan pemandangan berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ujar Gousta di Jakarta, Rabu (14/8/24).
PP PPI meminta klarifikasi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang mengelola Paskibraka, terkait dugaan pelarangan ini. Gousta mempertanyakan apakah hijab dianggap mengurangi keindahan atau keanggunan anggota Paskibraka Putri, serta mengapa mereka diperbolehkan mengenakan hijab selama pelatihan, namun dilarang saat prosesi pengukuhan.
Gousta juga menyoroti potensi bertentangan dengan prinsip kebhinekaan dan nilai-nilai Pancasila, terutama dalam hal kebebasan beragama.
Untuk menindaklanjuti isu ini, PPI berencana mengunjungi Istana dalam waktu dekat untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait dugaan pelarangan hijab bagi anggota Paskibraka 2024.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Diskusi SIEJ Ungkap Berbagai Dampak Buruk Pembangunan IKN Terhadap Lingkungan dan Masyarakat Lokal
- DKP PPU Butuh Mobil Laboratorium untuk Uji Cepat Keamanan Pangan IKN
- DKP PPU Pastikan Pangan yang Disuplai ke IKN Aman dari Residu Kimia Berbahaya
- PPU Harus Siap Jadi Sumber Utama Pangan IKN, DKP Percepat Persiapan
- DPMD PPU Kaji Usulan Pemekaran Desa di Kecamatan Sepaku, Sinergi dengan IKN