Samarinda
Putra Wali Kota Samarinda Andi Muhammad Afif Reyhan Dilantik Jadi Anggota DPRD Samarinda

Kaltimtoday.co, Samarinda - Putra Wali Kota Samarinda Andi Harun, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun akan dilantik sebagai anggota DPRD Samarinda hari ini, Rabu (29/9/2021). Pelantikan ini akan dihadiri langsung Andi Harun.
Adapun pelantikan dijadwalkan digelar pukul 10.00 Wita di Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat.
Muhammad Afif Rayhan Harun bakal duduk di DPRD Samarinda setelah menggantikan Arbain. Arbain sendiri mengundurkan diri dengan alasan diminta Wali Kota Samarinda Andi Harun sebagai tim percepatan pembangunan.
Muhammad Afif Rayhan Harun merupakan kader Partai Gerindra yang mencalonkan diri di Pileg 2019. Berdasarkan hasil perolehan suara Muhammad Afif Rayhan Harun berada di posisi ketiga terbanyak dari Partai Gerindra. Sementara Arbain yang mengundurkan diri meraih suara terbanyak kedua. Adapun peraih suara terbanyak pertama, Helmi Abdullah.
Pada 2019, dalam ketetapan KPU Samarinda, Helmi Abdullah dan Arbain berhasil terpilih dan menjadi anggota legislatif dari daerah pemilihan (Dapil) 5 meliputi Kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda Utara periode 2019-2024.
Diketahui, Muhammad Afif Rayhan Harun telah menyelesaikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Afif diketahui menjabat sebagai wakil bendahara DPC Gerindra Samarinda, ketua Taekwondo Indonesia Samarinda, dan Komisaris ARH Law Firm.
Afif merupakan anak kandung pertama dari pasangan Andi Harun dan Rinda Wahyuni yang lahir di Samarinda pada 15 September 1997. Afif punya dua adik bernama Adeeva Nabila Harun, dan Abyan Rayhan Harun.
[SDH | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Kementan RI Terjunkan Penyuluh Pertanian Dampingi Pembentukan Koperasi Merah Putih di Samarinda
- Pemkot Samarinda Kucurkan Dana Sebesar Rp53 Miliar untuk Asrama Polisi
- Pembentukan Koperasi Merah Putih di Samarinda, Mulai Kembangkan Potensi Wilayah
- Represifitas di Penggusuran Pasar Subuh, Kepala Satpol PP Samarinda: Pelibatan Aparat Gabungan Bentuk Perlindungan Diri
- LBH Samarinda Kritisi Sikap Hakim di Persidangan Kasus Tanah Telemow