Politik
Putri Gus Dur, Yenny Wahid, Siap Jika Ditunjuk sebagai Calon Wakil Presiden di Pilpres 2024
Kaltimtoday.co - Yenny Wahid, putri dari Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur, dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Meskipun demikian, Yenny Wahid belum memberikan rincian lebih lanjut terkait dengan siapa ia siap menjadi cawapres.
Yenny Wahid menjelaskan bahwa kesiapannya ini bukan tanpa dasar, mengingat pengalamannya sebagai seorang politisi yang telah berkecimpung dalam dunia politik dalam waktu yang cukup lama.
"Sebagai orang yang sudah lama terlibat dalam dunia politik, saya sudah seharusnya siap untuk menduduki jabatan publik. Tujuan utama saya adalah untuk menduduki jabatan publik yang strategis, agar dapat mengambil kebijakan publik yang membawa perubahan positif bagi masyarakat," ungkap Yenny dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/8/2023).
Dalam pandangannya, jabatan publik memiliki peran penting dalam menciptakan perubahan kebijakan yang signifikan di tengah masyarakat. "Jabatan publik apa pun dapat menjadi alat yang paling efektif untuk merumuskan perubahan kebijakan yang berdampak positif," tegas Yenny.
Yenny Wahid juga menjelaskan bahwa sebagai seorang politisi, persiapan diri menjadi sangat penting, terutama ketika ada momentum dan peluang yang muncul. "Sebagai individu yang aktif dalam dunia politik, tentu harus bersiap dan bersedia untuk mengambil kesempatan tersebut jika memang cita-cita dan tujuannya adalah berkontribusi dalam pembuatan kebijakan publik," ucap Yenny.
"Saya termasuk dalam kategori tersebut dan oleh karena itu, saya harus bersiap dan siap untuk mengemban tanggung jawab tersebut. Persiapan diri menjadi langkah yang penting dalam menjalani peran tersebut," lanjut Yenny.
Dengan pandangan dan sikap tegasnya ini, Yenny Wahid menunjukkan komitmennya untuk turut berperan dalam perubahan positif bagi masyarakat melalui jalur politik.
Related Posts
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pasokan Jelang Nataru, Disperindagkop UKM Upayakan Tekan Inflasi