Politik

Ramai Disebut saat Pemilu, Inilah Perbedaan Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan

Intan Thania Amelia — Kaltim Today 20 Februari 2024 09:10
Ramai Disebut saat Pemilu, Inilah Perbedaan Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan
Perbedaan Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan. (Freepik)

Kaltimtoday.co - Terdapat berbagai macam istilah-istilah politik yang muncul di masa pemilu. Salah satu kosakata yang sering didengar di berbagai media adalah koalisi dan oposisi dalam pemerintahan khususnya di negara penganut demokrasi seperti Indonesia.

Dalam pembahasannya di media sosial, koalisi dan oposisi seringkali dikaitkan dengan partai politik yang berkecimpung di pemerintahan. Perlu diketahui bahwa kedua istilah ini memiliki arti yang berbeda namun punya peran yang penting dalam berjalannya suatu pemerintahan.

Lantas, apa yang dimaksud dengan koalisi dan oposisi serta apa perbedaannya?

Perbedaan Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan

Menurut KBBI, koalisi memiliki arti kerjasama yang dilakukan oleh beberapa partai untuk mendapatkan suara dalam parlemen. Hal ini serupa bila mengutip dari UK Parliament yang juga mengartikan koalisi adalah sebuah pemerintahan yang dibentuk bersama oleh lebih dari satu partai politik. 

Koalisi biasanya bekerja pada periode tertentu atau biasanya merupakan aliansi sementara seperti pada periode menjelang pemilu yakni pada saat partai-partai politik bergabung untung mengusungkan nama kandidat calon presiden dan wakil presiden ataupun kepala daerah di sebuah negara dan juga setelah pemilu di mana koalisi disini dibentuk oleh kumpulan partai yang memenangkan pemilu dengan tujuan untuk mengisi jajaran parlemen pemerintahan eksekutif dan legislatif dalam suatu periode.

Di sisi lain, selain adanya koalisi di dalam suatu pemerintahan negara, terdapat juga yang dinamakan oposisi. Oposisi juga merupakan sebuah gabungan dari beberapa partai politik yang bekerja sama namun memiliki posisi di luar koalisi pemerintahan dari sebuah periode yang berjalan sebagaimana KBBI menyebutkan bahwa oposisi adalah partai yang menentang dan mengkritik dewan perwakilan atas kebijakan politik yang dijalankan  oleh penguasa.

Hal tersebut menyebabkan oposisi sering disebut sebagai lawan dari pemerintahan yang berjalan karena memiliki pandangan yang berbeda dari kebijakan pemerintah yang ada. Namun, hal tersebut juga merupakan hal yang penting guna mengimbangi dan mengawasi kebijakan yang diterapkan oleh para eksekutif yang sedang berkuasa sehingga dapat menghindari penyalahgunaan kekuasaan dan masuknya pemerintahan yang dijalankan secara otoriter.

Contoh Koalisi

Adapun salah satu contoh koalisi yang sering dijumpai di pemerintahan adalah:

1. Koalisi Perubahan (KP)

Koalisi Perubahan merupakan gabungan dari tiga partai politik parlemen pemerintahan yakni Partai NasDem, PKS, dan PKB yang mengusungkan Anies Baswedan selaku gubernur Jakarta 2017-2022 dan Muhaimin Iskandar selaku wakil ketua DPR RI untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden pada pemilu 2024.

2. Koalisi Indonesia Maju (KIM)

Koalisi Indonesia Maju (KIM) merupakan koalisi yang terdiri dari gabungan lima partai politik meliputi Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, dan Partai Demokrat yang  merupakan partai politik parlemen negara dan juga PBB, PSI, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Aceh sebagai partai non-parlemen.

Kumpulan partai ini bersama-sama menjadi pengusung Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan RI dan Gibran Rakabuming Raka selaku walikota Surakarta untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden pada pemilu 2024.

Contoh Oposisi

Koalisi Merah Putih (KMP) yang terdiri dari Partai Gerindra, PKS, PAN, PPP, Partai Golkar, dan Partai Demokrat. Beberapa gabungan partai ini menempatkan posisinya sebagai oposisi atau lawan pemerintahan pada masa pemerintahan presiden Jokowi dan Jusuf kalla.

Itulah tadi perbedaan dari koalisi dan oposisi di dalam pemerintahan. Semoga dapat dipahami dengan mudah ya!


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya