![banner](https://kaltimtoday.co/storage/uploads/a/1700447119_Q5YK0qkY.png)
Advertorial
Raup Muin Dukung Rencana Assesment ASN oleh Pj Bupati PPU
![Raup Muin Dukung Rencana Assesment ASN oleh Pj Bupati PPU](https://kaltimtoday.co/wp-content/uploads/2023/11/wakil-ketua-i-dprd-ppu-raup-muin-istimewa-655f205d65cfa.jpg)
Kaltimtoday.co, Penajam - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, memberikan tanggapan positif terkait rencana Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, yang akan melakukan assessment terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab PPU.
Dalam keterangannya, Raup Muin menyatakan bahwa dalam lingkup pemerintahan, melakukan assesment atau penilaian terhadap kinerja ASN adalah langkah yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Memang kalau di pemerintahan assesment atau job fit itu harusnya sesuai dengan standar yang sudah ada," ujar Raup Muin.
Lebih lanjut, Raup Muin mengungkapkan bahwa langkah yang diambil oleh Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, dianggap tepat mengingat kondisi yang ada saat ini.
Menurutnya, evaluasi terhadap kedisiplinan dan kinerja seluruh ASN, merupakan langkah yang tepat untuk memastikan pemerintahan berjalan efisien dan efektif.
"Semua ASN. Mulai dari semua tingkatan, terkait kedisiplinan dan kinerja, mesti dievaluasi. Ini menjadi sebuah langkah yang tepat. Memang ASN dari tataran yang paling rendah sampai paling tinggi harusnya memiliki tanggung jawab. Tidak ada yang salah," tegas Raup Muin.
Dalam konteks ini, Raup Muin juga menyoroti pentingnya memiliki standar evaluasi yang jelas dan objektif. Evaluasi yang baik, menurutnya, dapat memberikan gambaran yang akurat tentang kinerja ASN dan membantu dalam pengambilan keputusan terkait penempatan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.
Langkah ini juga dinilainya sangat penting bagi ASN untuk memiliki standar evaluasi yang jelas dan objektif. Dengan evaluasi yang baik, ASN dapat menunjukkan gambaran yang akurat tentang kinerjanya dan dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk peningkatan.
Raup Muin berharap bahwa proses assesment yang direncanakan dapat berjalan transparan dan melibatkan semua pihak terkait.
Dengan demikian, hasil dari assesment tersebut dapat menjadi dasar untuk penyusunan kebijakan yang lebih baik dalam meningkatkan kinerja dan kedisiplinan ASN di PPU.
[RWT | ADV DPRD PPU]
Related Posts
- IKP Masuk Kategori Sedang, Bawaslu Berau Pantau Netralitas ASN dan Politik Uang Jelang Pilkada 2024
- Pemerintah Beri Insentif ASN yang Pindah ke IKN, Dapat Kenaikan Pangkat dan Tambahan Anggaran
- MTQ Antar OPD Resmi Dibuka, Bupati Kukar Berencana Gelar Ajang Serupa di Tingkat Sekolah
- KASN Nyatakan Tiga ASN Samarinda Tidak Netral, Bawaslu Sebut Keputusan Sanksi di Tangan Wali Kota
- Tahap Pertama Pemindahan: Ada 11.274 ASN dan 38 Kementerian/Lembaga yang Pindah ke IKN 2024