Headline
Razia di Rutan Kelas IIA Samarinda, Petugas Temukan Telepon Genggam hingga Benda Tajam
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kamar hunian warga binaan permasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Samarinda dilakukan penggeledahan, Kamis (25/8/2022). Uniknya, razia ini dilakukan secara mendadak di luar agenda rutin justru setelah petugas mendapat informasi dari rekan sekamar napi.
Razia yang digelar pukul 09.00-10.00 Wita itu dilakukan di kamar hunia WBP yang sebelumnya dicurigai memiliki barang terlarang. Razia dipimpin langsung Kepala Keamanan Pengamanan Rutan Kelas IIA Samarinda, Gilang Wisnua Wardhana beserta staf dan regu jaga sebanyak 14 orang.
Razia dadakan ini sempat menimbulkan ketegangan dengan WBP penghuni blok tersebut. Sejumlah WBP mencoba menghalangi petugas yang ingin memeriksa loker pakaian yang diduga digunakan untuk menyimpan barang terlarang.
Terbukti, razia yang dipimpin Gilang Wisnu Wardhana itu berhasil mendapati 5 telepon gengam android, 4 pengisi daya, 2 gunting, 2 garpu besi, 1 terminal listrik, dan 2 kabel sepanjang 2 meter.
Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Alanta Imanuel Ketaren mengungkapkan, ada 5 orang pemilik telepon gengam yang diperiksa di berita acara pemeriksaan (BAP). 2 di antaranya mengaku telepon genggam yang digunakan merupakan hasil rakitan dan pemberian dari WBP yang telah bebas.
“Razia kali ini insidental, karena ada laporan salah satu kamar hunian WBP memiliki benda terlarang, dan saya langsung perintahkan jajaran untuk melakukan razia,” terang Alanta dalam siaran persnya.
Dia menyebut, laporan itu datangnya dari sesama WBP karena mereka tidak ingin rutan terganggu keamanannya karena ada rekan sesama WBP yang melanggar peraturan.
“Puji Tuhan, WBP kami juga ikut menjaga keamanan,” kata Alanta.
Sementara itu, Kepala Keamanan Pengamanan Rutan Kelas IIA Samarinda Gilang Wisnu Wardhana menuturkan, sebelumnya saat melakukan razia, sempat menerima penolakan dari beberapa penghuni kamar, dengan alasan bahwa di dalam loker tidak ada barang terlarang.
“Adu mulut sempat terjadi, situasi sedikit tegang, tapi berhasil diamankan staf KPR dan petugas jaga,” ungkap dia.
Disebutkannya, WBP yang sebelumnya berupaya menghalangi itu ternyata yang memiliki telepon. Disimpan di dalam loker.
“Kami sudah melakukan BAP ke yang bersangkutan, pasti akan kami berikan sanksi. Sekarang ini yang bersangkutan sudah kami masukan ke sel isolasi,” ucapnya.
Sebagai informasi, sepanjang Juni 2022, Rutan Kelas IIA Samarinda menggelar razia rutin. Barang bukti yang berhasil dikumpulkan ada sebanyak 15 telepon genggam, 16 pengisi daya, 1 perangkat jemala, 5 benda tajam, 1 pemanas air, dan 1 alat cukur listrik.
Sementara pada Juli 2022, barang bukti yang berhasil disita dari WBP berupa 3 telepon genggam, 2 pengisi daya, dan 3 benda tajam.
Jumlah WBP Rutan Klas IIA Samarinda per 25 Agustus 2022 sebanyak 1.279 orang. Ditempatkan di 47 kamar laki-laki dan 2 kamar wanita.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Polresta Samarinda Tetapkan Ayah dan Anak Jadi Tersangka Pembunuhan, Satu Wakar Tewas
- BRIDA Jaring Pelajar Potensial untuk Persiapkan Generasi Periset dan Peneliti di Wilayah Kaltim
- Tarif Pajak Kendaraan di Kaltim Terendah se-Indonesia, Bapenda Sebut Upaya Ringankan Beban Masyarakat
- Tingkatkan Kualitas Riset, BRIDA Kaltim Gencar Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Perusahaan Luar Negeri
- Ayah dan Anak di Samarinda Diduga Aniaya Tetangga hingga Tewas