Advertorial
Razia Kendaraan ODOL di Stadion Batakan, Dishub Kaltim Beri Sanksi Tegas
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur menggandeng BPTD Kelas II Kaltim, Dishub Kota Balikpapan, dan Polresta Balikpapan dalam operasi kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) di area Stadion Batakan, Selasa, 19 November 2024.
Operasi ini difokuskan pada kendaraan bermuatan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan, guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
Dalam razia tersebut, lebih dari 200 kendaraan barang berbagai ukuran, mulai dari kecil hingga besar, diperiksa secara menyeluruh. Hasilnya, sekitar 70% kendaraan ditemukan melanggar aturan administratif. Pelanggaran yang terdeteksi meliputi muatan berlebih hingga surat-surat kendaraan yang tidak lengkap.
Plt. Kepala Dishub Kalimantan Timur menyebutkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan berkendara yang bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan ODOL.
"Kami mengarahkan kendaraan yang melanggar ke area pemeriksaan di sekitar Stadion Batakan. Kapasitas muatan dan kelengkapan dokumen diperiksa dengan teliti, dan pelanggar dikenakan sanksi sesuai aturan," ujarnya.
Beberapa kendaraan dihentikan langsung karena melanggar batas muatan atau dimensi yang telah ditetapkan. Pengemudi yang kedapatan melanggar aturan menerima tindakan tegas berupa tilang di tempat. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus mendukung regulasi terkait kendaraan angkutan barang.
Selama operasi, Polresta Balikpapan memberikan dukungan penuh untuk menjaga ketertiban. Kehadiran petugas kepolisian memastikan bahwa kegiatan berjalan tanpa gangguan dan meminimalkan potensi konflik selama proses pemeriksaan berlangsung.
Razia ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Warga berharap kegiatan serupa bisa diadakan secara rutin untuk menciptakan jalan yang lebih aman dan meminimalkan pelanggaran lalu lintas, terutama dari kendaraan besar. Langkah tegas terhadap ODOL ini dianggap penting demi mewujudkan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional
- Rapat Mendadak Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba, Jaringan Masyarakat Sipil Angkat Suara