Advertorial
Razia Kendaraan ODOL di Stadion Batakan, Dishub Kaltim Beri Sanksi Tegas

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur menggandeng BPTD Kelas II Kaltim, Dishub Kota Balikpapan, dan Polresta Balikpapan dalam operasi kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) di area Stadion Batakan, Selasa, 19 November 2024.
Operasi ini difokuskan pada kendaraan bermuatan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan, guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
Dalam razia tersebut, lebih dari 200 kendaraan barang berbagai ukuran, mulai dari kecil hingga besar, diperiksa secara menyeluruh. Hasilnya, sekitar 70% kendaraan ditemukan melanggar aturan administratif. Pelanggaran yang terdeteksi meliputi muatan berlebih hingga surat-surat kendaraan yang tidak lengkap.
Plt. Kepala Dishub Kalimantan Timur menyebutkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan berkendara yang bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan ODOL.
"Kami mengarahkan kendaraan yang melanggar ke area pemeriksaan di sekitar Stadion Batakan. Kapasitas muatan dan kelengkapan dokumen diperiksa dengan teliti, dan pelanggar dikenakan sanksi sesuai aturan," ujarnya.
Beberapa kendaraan dihentikan langsung karena melanggar batas muatan atau dimensi yang telah ditetapkan. Pengemudi yang kedapatan melanggar aturan menerima tindakan tegas berupa tilang di tempat. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus mendukung regulasi terkait kendaraan angkutan barang.
Selama operasi, Polresta Balikpapan memberikan dukungan penuh untuk menjaga ketertiban. Kehadiran petugas kepolisian memastikan bahwa kegiatan berjalan tanpa gangguan dan meminimalkan potensi konflik selama proses pemeriksaan berlangsung.
Razia ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Warga berharap kegiatan serupa bisa diadakan secara rutin untuk menciptakan jalan yang lebih aman dan meminimalkan pelanggaran lalu lintas, terutama dari kendaraan besar. Langkah tegas terhadap ODOL ini dianggap penting demi mewujudkan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Tiga “THR” dari Gubernur Kaltim untuk Masyarakat: Pemutihan Pajak, Tiket Wisata Gratis, dan Sewa Kios Nol Rupiah
- Dinilai Janggal, PUPR Rincikan Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD Kaltim Senilai Rp55 Miliar
- Dari Rumah Sakit ke Panggung Politik: dr. Aulia dan Jejak Dokter Jadi Kepala Daerah di Kaltim
- 10 Ciri Asam Lambung Naik saat Puasa dan Tips PAFI untuk Mengatasinya
- PAFI Ingatkan! Ini 10 Risiko Kesehatan Jika Langsung Tidur Setelah Sahur