Nusantara
Reforma Agraria di Penajam Paser Utara Digenjot, Fokus Bandara dan Jalan Tol IKN

Kaltimtoday.co, Nusantara - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan percepatan pelaksanaan reforma agraria untuk masyarakat yang terdampak pembangunan proyek strategis penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN). Upaya ini dilakukan agar warga segera memperoleh kepastian hukum terkait lahan mereka sekaligus meminimalisasi potensi konflik.
Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan bahwa hak masyarakat harus segera dituntaskan sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati sejak tiga tahun lalu. Ia menilai proses yang sudah berjalan masih terlalu lambat sehingga diperlukan langkah percepatan.
Fokus utama saat ini adalah penyelesaian lahan untuk pembangunan Bandara Internasional Nusantara dan jalan tol. Masyarakat yang terdampak tersebar di beberapa wilayah, seperti Kelurahan Gersik, Pantai Lango, dan Jenebora di Kecamatan Penajam.
Untuk mempercepat penyelesaian, Pemkab PPU meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) PPU bersama Badan Bank Tanah segera menuntaskan penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP). Pemerintah daerah juga mewajibkan laporan perkembangan penerbitan sertifikat disampaikan setiap dua pekan sekali.
“Semua proses sebenarnya sudah berjalan, hanya saja terlalu lambat. Karena itu, percepatan sangat penting dilakukan,” ujar Mudyat.
Badan Bank Tanah saat ini mengelola sekitar 4.162 hektare eks lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA). Dari total tersebut, sekitar 1.873 hektare dialokasikan untuk reforma agraria, 621 hektare untuk pembangunan bandara, 1.000 hektare bagi kawasan Penajam Eco City, dan sisanya untuk kepentingan lain.
[RWT]
Related Posts
- Siapa Bilang IKN Mangkrak
- UMKM Samboja Barat Didorong Go Digital, Produk Lokal Kini Tembus Rest Area IKN
- HUT ke-80 RI, Gubernur Rudy Mas'ud Targetkan Berantas Kemiskinan dan Pengangguran di Kaltim
- Lima Rencana Aksi IKN untuk Kembangkan Kopi Liberika Indonesia
- Aroma Liberika Semerbak di Nusantara, IKN Angkat Pamor Kopi Lokal