Berau

Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor dari 5 Juli-31 Agustus 2021, Bupati Berau Ajak Masyarakat Ikut Berpartisipasi

Kaltim Today
15 Juli 2021 09:36
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor dari 5 Juli-31 Agustus 2021, Bupati Berau Ajak Masyarakat Ikut Berpartisipasi
Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor diskon sampai 40 persen.

Kaltimtoday.co, Berau – Pemprov Kaltim kembali memberikan relaksasi pajak kendaraan bermotor dari 5 Juli hingga 31 Agustus 2021. Relaksasi pajak ini dalam rangka menyambut HUT ke-76 RI dan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, relaksasi ini juga untuk mendorong masyarakat tetap berpartisipasi membayar pajak walaupun saat ini masih masa pandemi Covid-19.

Menindaklanjuti surat Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur No 973/3411/Penda-III/2021 tanggal 7 Juli 2021, Bupati Berau, Sri Juniarsih mengajak seluruh masyarakat Berau agar dapat berparitispasi dalam masa relaksasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Program ini menurutnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk bisa memanfaatkan pemberian diskon pembayaran pajak.

“Saya mengajak masyarakat Berau pemilik kendaraan untuk berpatisipasi dan memanfaatkan masa relaksasi pajak kendaraan bermotor yang diberikan Pemprov Kaltim ini,” ungkapnya.

Adapun pemberian relaksasi pajak berupa pajak kendaraan bermotor diskon 20%. Bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya (BBNKB II) diskon 40%. Pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor. Serta pembebasan tarif progresif atas kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya.

Pemberian relaksasi pajak ini menurut Sri Juniarsih sangat membantu masyarakat. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi. Tentunya, pemberlakuan diskon akan sangat meringankan beban masyarakat. Untuk itu dia sangat berharap, kesempatan selama dua bulan ke depan ini dapat benar-benar dimanfaatkan masyarakat.

Sri Juniarsih juga meminta seluruh perangkat pemerintahan hingga ke kecamatan dan kampung agar bisa turut serta mensosialisasikan pemberian relaksasi pajak kendaraan bermotor ini.

“Tentu ini sangat meringankan masyarakat dan pastinya berperan aktif membayar pajak kendaraan ini juga turut serta dalam pembangunan daerah,” tandasnya.

[DER | RWT]



Berita Lainnya