Daerah
Pemprov Kaltim Kembali Luncurkan Program Relaksasi Pajak Kedua, Bebas Denda PKB dan Diskon 50 Persen untuk Kendaraan Non KT

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali meluncurkan program relaksasi pajak untuk masyarakat Kaltim. Program tersebut nantinya akan diluncurkan pada Senin, 21 April 2025.
Melalui program relaksasi pajak yang kedua ini, pemerintah provinsi akan memberlakukan pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta diskon 50 persen bagi kendaraan yang non KT (Kalimantan Timur).
"Jadi nanti kendaraan-kendaraan yang misalnya berplat B, DA, DD mau diubah jadi KT (Kaltim) maka kita bebaskan denda PKB-nya," kata Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati pada Kamis (17/04/2025).
Lebih lanjut, Ismiati menyadari jika di Kaltim sendiri, masih banyak sekali kendaraan-kendaraan yang berplat non Kaltim. Sehingga, mereka harus membayar pajak ke luar daerah. Dengan adanya program relaksasi pajak ini, paling tidak masyarakat Kaltim yang berkeinginan membaliknamakan kendaraan menjadi plat KT (Kaltim), jauh lebih ringan.
"Untuk yang berpindah kendaraan ke plat KT kan harus bayar 1 tahun yang sekarang, itu kita diskon di 50 persen, yang penting dia mau masuk Kaltim dan nanti bayar pajaknya ke Kaltim," sebutnya.
Sementara itu, Ismiati juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, khususnya yang masih memiliki kendaraan non KT, agar bisa mengikuti program relaksasi pajak tahun ini.
"Apabila nanti banyak kendaraan yang berplat KT, ini juga berpotensi untuk meningkatkan pendapatan daerah jg," imbuhnya.
Sebagai informasi, program relaksasi pajak yang ke-2 dari pemerintah provinsi kalimantan timur ini, nantinya akan dibuka pada 21 April-30 Juni 2025.
[RWT]
Related Posts
- Gubernur Harum Serahkan Santunan Jasa Raharja untuk Ahli Waris Korban KMP Muchlisa
- Kepala Dinkes Kaltim Optimistis Daerah Mampu Cetak Talenta Kesehatan Berkualitas
- Gubernur Kaltim Lantik 1.346 CPNS dan PPPK, Dorong Percepatan Pembangunan dan Reformasi Birokrasi
- Pemprov Kaltim Bahas Pemanfaatan Aset Kampus Melati untuk Sekolah Unggulan Taruna Borneo
- Musim Kemarau Diprediksi Melanda Kaltim Mulai Juli hingga Agustus 2025, Ini Wilayah yang Paling Terdampak