Daerah
Pemprov Kaltim Kembali Luncurkan Program Relaksasi Pajak Kedua, Bebas Denda PKB dan Diskon 50 Persen untuk Kendaraan Non KT

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali meluncurkan program relaksasi pajak untuk masyarakat Kaltim. Program tersebut nantinya akan diluncurkan pada Senin, 21 April 2025.
Melalui program relaksasi pajak yang kedua ini, pemerintah provinsi akan memberlakukan pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta diskon 50 persen bagi kendaraan yang non KT (Kalimantan Timur).
"Jadi nanti kendaraan-kendaraan yang misalnya berplat B, DA, DD mau diubah jadi KT (Kaltim) maka kita bebaskan denda PKB-nya," kata Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati pada Kamis (17/04/2025).
Lebih lanjut, Ismiati menyadari jika di Kaltim sendiri, masih banyak sekali kendaraan-kendaraan yang berplat non Kaltim. Sehingga, mereka harus membayar pajak ke luar daerah. Dengan adanya program relaksasi pajak ini, paling tidak masyarakat Kaltim yang berkeinginan membaliknamakan kendaraan menjadi plat KT (Kaltim), jauh lebih ringan.
"Untuk yang berpindah kendaraan ke plat KT kan harus bayar 1 tahun yang sekarang, itu kita diskon di 50 persen, yang penting dia mau masuk Kaltim dan nanti bayar pajaknya ke Kaltim," sebutnya.
Sementara itu, Ismiati juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, khususnya yang masih memiliki kendaraan non KT, agar bisa mengikuti program relaksasi pajak tahun ini.
"Apabila nanti banyak kendaraan yang berplat KT, ini juga berpotensi untuk meningkatkan pendapatan daerah jg," imbuhnya.
Sebagai informasi, program relaksasi pajak yang ke-2 dari pemerintah provinsi kalimantan timur ini, nantinya akan dibuka pada 21 April-30 Juni 2025.
[RWT]
Related Posts
- Beasiswa Gratispol untuk Kuliah di Luar Kaltim, Cek Kampus Prioritas dan Cara Daftarnya
- Skema dan Syarat Program Pendidikan Gratispol Kaltim, Cek Lengkapnya di Sini
- Pemprov Kaltim Siapkan Dana Rp5 Miliar untuk Reward Masyarakat Taat Bayar Pajak, Bapenda: Ada Hadiah Umroh hingga Motor Listrik
- Pemprov Kaltim Bakal Launching Program 'Gratispol' di Convention Hall Samarinda
- DBD di Kaltim Capai 1.375 Kasus, Dinkes Imbau Masyarakat Lakukan PSN Lewat 3M Plus