Daerah
Lewat Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Kaltim Raup Untung Rp82 Miliar

Kaltimtoday.co, Samarinda - Melalui program pemutihan pajak kendaraan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat keberhasilan keuntungan mencapai Rp 82 Miliar. Program yang diluncurkan pasca Hari Raya Idulfitri 1446 H ini, disebut sebagai "THR" bagi masyarakat oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim Ismiati, mengungkapkan bahwa capaian ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program pembebasan tunggakan dan denda PKB tersebut.
"Alhamdulillah, program pemutihan pajak ini memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah. Hingga hari ini, total pendapatan yang berhasil kita himpun mencapai Rp 82 miliar sekian," bebernya.
Dari total Rp82 miliar itu, Ismiati menyebut bahwa sebagian besar atau sekitar Rp53 miliar masuk langsung ke kas pendapatan Provinsi Kaltim.
Sementara itu, sisanya sebesar Rp 27,68 miliar didistribusikan ke kabupaten dan kota di seluruh Kaltim sebagai bagian dari penerimaan daerah masing-masing.
"Provinsi memang memungut seluruhnya, namun kita juga langsung menyalurkan sebagian ke kabupaten dan kota. Ini adalah wujud sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa program "THR" pemutihan pajak ini telah dimanfaatkan oleh 82.414 unit kendaraan bermotor. Menurutnya, angka ini menunjukkan potensi besar PKB sebagai sumber pendapatan daerah.
"Dari 82 ribu lebih kendaraan yang memanfaatkan program ini, baik yang taat maupun yang menunggak, ini menjadi bukti bahwa PKB adalah potensi penerimaan pajak yang sangat baik bagi daerah," tegas Ismiati.
Kendati begitu, Pemprov Kaltim dalam waktu dekat akan meluncurkan program lainnya yakni relaksasi pajak kedua, yang nantinya berjalan mulai 21 April-30 Juni 2025.
"Senin depan kami luncurkan program relaksasi pajak lagi. Jadi khusus untuk kendaraan yang masih menggunakan plat non KT, kami ingin mereka bisa balik nama plat menjadi KT. Nanti akan kami kasih bebas denda PKB, serta diskon 50 persen untuk kendaraan non KT tersebut," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Kepala Dinkes Kaltim Optimistis Daerah Mampu Cetak Talenta Kesehatan Berkualitas
- Gubernur Kaltim Lantik 1.346 CPNS dan PPPK, Dorong Percepatan Pembangunan dan Reformasi Birokrasi
- Pemprov Kaltim Bahas Pemanfaatan Aset Kampus Melati untuk Sekolah Unggulan Taruna Borneo
- Musim Kemarau Diprediksi Melanda Kaltim Mulai Juli hingga Agustus 2025, Ini Wilayah yang Paling Terdampak
- Penjelasan Andi Harun Relokasi Pedagang Pasar Subuh: Permintaan Pemilik Lahan, Tidak Sesuai Tata Kota