Advertorial
Respon UU Nomor 20/2023, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Janji Bakal Cari Solusi Terkait Nasib Tenaga Honorer

Kaltimtoday.co, Samarinda - Gubernur Kaltim, Akmal Malik merespon UU Nomor 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang baru-baru ini disahkan. Fokus utama UU ini adalah mengenai penghapusan tenaga honorer.
Akmal Malik menegaskan bahwa dirinya tak ingin ada pemutusan kerja terhadap tenaga honorer. Apalagi, banyak tenaga honorer yang bergantung pada pekerjaan ini.
Dalam pandangan Akmal Malik, kebijakan terkait tenaga honorer harus mempertimbangkan kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
"Begini, kita tidak mau bicara dulu, karena persoalan hak orang, bagaimanapun honorer juga terdapat masyarakat Kaltim juga," jelas Akmal Malik belum lama ini.
Kendati demikian, Akmal Malik turut menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya mencari solusi terbaik terkait nasib para tenaga honorer ini. Khususnya di Kaltim.
"Kami akan carikan solusinya. Kami tidak mau ada hubungan pemutusan kerja. Kami mau warga kita punya kesempatan untuk bekerja, akan dicari solusinya," sambung Akmal Malik.
Diketahui, UU Nomor 20/2023 itu telah disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Oktober 2023. Sontak pengesahan itu memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Pada intinya, UU tersebut menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah tak boleh lagi membuka posisi dan merekrut tenaga honorer. Walhasil, tenaga honorer ini harus dilakukan penataan dan paling lambat selesai pada Desember 2024.
Ada beberapa pokok pengaturan di dalam UU itu, yakni penguatan pengawasan sistem merit, penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan PNS dan PPPK, penataan tenaga honorer, hingga digitalisasi manajemen ASN.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dinilai Janggal, PUPR Rincikan Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD Kaltim Senilai Rp55 Miliar
- Dari Rumah Sakit ke Panggung Politik: dr. Aulia dan Jejak Dokter Jadi Kepala Daerah di Kaltim
- 10 Ciri Asam Lambung Naik saat Puasa dan Tips PAFI untuk Mengatasinya
- PAFI Ingatkan! Ini 10 Risiko Kesehatan Jika Langsung Tidur Setelah Sahur
- Pengamat Kritik Rencana Pemprov Bangun Kereta Cepat di Kaltim, Sebut Infrastruktur Jalan Lebih Mendesak