Advertorial
Respons Penolakan Warga, Dinas PU Kukar Bentuk Tim Cepat untuk Kajian Jembatan Besi Tenggarong

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Polemik pembongkaran Jembatan Besi di kawasan Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara (Kukar) masih terus berlanjut. Setelah gelombang penolakan dari sejumlah budayawan dan penggiat sejarah, kini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar mengambil langkah lanjutan dengan membentuk tim cepat untuk mengkaji ulang rencana pembangunan jembatan tersebut.
Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, menyebutkan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat bersama sejumlah pihak terkait. Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki niat untuk serta-merta menghilangkan jejak sejarah yang melekat pada Jembatan Besi.
“Yang jelas, tidak ada maksud kami untuk menghilangkan jembatan ini begitu saja, hanya persoalan keamanan. Kami sepakat bahwa aset sejarah juga harus diperhatikan,” jelas Wiyono usai rapat, Senin (14/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa tim cepat ini nantinya akan terdiri dari akademisi, tenaga ahli teknis, serta melibatkan kampus-kampus lokal seperti Polnes dan Unikarta. Tim tersebut akan bertugas untuk mengkaji kondisi teknis jembatan, nilai sejarah, serta alternatif terbaik yang bisa diambil tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kebutuhan infrastruktur.
“Tugas awal tim ini adalah menetapkan opsi-opsi yang memungkinkan, apakah jembatan tetap bisa dipertahankan, digeser, atau dibangun ulang di lokasi berbeda,” tambahnya.
Wiyono juga menegaskan, untuk sementara waktu, kontrak pembangunan jembatan dihentikan sementara guna menghindari risiko keamanan. Menurutnya, penghentian sementara ini penting agar keputusan akhir nantinya benar-benar mempertimbangkan hasil kajian objektif.
Ke depan, ia berjanji proses seperti ini akan lebih transparan dan partisipatif.
“Kami juga belajar dari situasi ini. Dalam perencanaan ke depan, harus memperhatikan banyak sektor dan masukan dari berbagai pihak,” tutupnya.
Sebagai informasi, Jembatan Besi yang dibangun pada masa kolonial Belanda ini telah berusia 87 tahun dan menjadi bagian penting dalam sejarah sosial masyarakat Tenggarong. Meskipun tidak masuk dalam daftar resmi cagar budaya, banyak pihak berharap agar nilai historisnya tetap dijaga.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- Rudi Mangunsong Desak Pasangan Sragam Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah
- Wakil Bupati Sampaikan Rancangan Awal RPJMD PPU, Soroti Tantangan Pascapemindahan IKN
- Wabup PPU Sidak Kantor Kelurahan, 210 ASN dan THL Terima Surat Peringatan
- Air Bersih dari SPAM Regional Longkali Bakal Disalurkan hingga Waru
- Mudyat Genjot Produktivitas Pertanian, Targetkan Tiga Kali Masa Panen