Nasional
Royalti Musik Dinilai Beratkan UMKM, Akademisi UGM Minta Transparansi dan Aturan Khusus

Kaltimtoday.co - Kebijakan penarikan royalti musik oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) kembali menjadi sorotan. Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di sektor kuliner seperti kafe dan restoran, menganggap aturan ini masih membebani karena minim sosialisasi.
Kepala Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), I Wayan Nuka Lantara, menilai penyamarataan tarif royalti menjadi masalah utama. Ia menegaskan, kondisi ekonomi yang belum stabil membuat pelaku UMKM semakin tertekan.
“Keuntungan mereka yang sudah kecil itu nanti akan berkurang lagi gara-gara dialokasikan untuk bayar royalti,” jelas Wayan, Senin (25/8/2025).
Selain itu, penurunan jumlah pengunjung juga semakin menyulitkan UMKM bertahan. Dampaknya, sebagian kafe dan restoran memilih tidak memutar musik demi menghindari kewajiban royalti. Ada juga yang beralih menggunakan suara alam, meski rekaman tersebut tetap berpotensi memiliki hak cipta.
Meski menuai kritik, Wayan menegaskan bahwa penarikan royalti musik tetap penting untuk menjaga hak cipta pencipta lagu. Menurutnya, banyak pelaku usaha menggunakan musik sebagai daya tarik bisnis tanpa memberikan imbalan yang layak kepada pemilik karya.
“Mereka sudah berlangganan YouTube atau Spotify, tetapi itu sebenarnya hanya untuk konsumsi pribadi, bukan tujuan komersial,” jelasnya.
Untuk menghindari penolakan di masyarakat, Wayan menilai LMK perlu meningkatkan transparansi dalam distribusi royalti serta melakukan sosialisasi yang lebih masif. Ia juga mengusulkan adanya skema royalti khusus untuk UMKM, dengan pendekatan mirip pajak progresif.
“Kalau pendapatan kecil, tidak seharusnya dikenakan tarif tinggi seperti pelaku usaha besar,” tambahnya.
Wayan menekankan bahwa regulasi royalti musik yang berlaku sebenarnya sudah cukup baik. Namun, tanpa akuntabilitas, keterbukaan, dan edukasi yang jelas, kebijakan ini dikhawatirkan akan terus menimbulkan resistensi, terutama dari sektor UMKM.
[RWT]
Related Posts
- Pemda PPU Kembali Buka Beasiswa Kerja Sama dengan UGM, Fokus pada Program Studi Strategis
- Seleksi Mandiri UGM 2025 Dibuka! Simak Jalur, Syarat, dan Biaya Pendaftarannya
- 10 Jurusan Paling Diminati di UGM 2025 Beserta Daya Tampungnya
- 7 Jurusan di UGM yang Sepi Peminat tapi Punya Peluang Besar di SNBP 2025
- 10 Universitas Negeri di Indonesia dengan Biaya UKT Termahal