Nasional

Royalti Musik Dinilai Beratkan UMKM, Akademisi UGM Minta Transparansi dan Aturan Khusus

Network — Kaltim Today 26 Agustus 2025 08:02
Royalti Musik Dinilai Beratkan UMKM, Akademisi UGM Minta Transparansi dan Aturan Khusus
Ilustrasi. (Pexels)

Kaltimtoday.co - Kebijakan penarikan royalti musik oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) kembali menjadi sorotan. Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di sektor kuliner seperti kafe dan restoran, menganggap aturan ini masih membebani karena minim sosialisasi.

Kepala Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), I Wayan Nuka Lantara, menilai penyamarataan tarif royalti menjadi masalah utama. Ia menegaskan, kondisi ekonomi yang belum stabil membuat pelaku UMKM semakin tertekan.

“Keuntungan mereka yang sudah kecil itu nanti akan berkurang lagi gara-gara dialokasikan untuk bayar royalti,” jelas Wayan, Senin (25/8/2025).

Selain itu, penurunan jumlah pengunjung juga semakin menyulitkan UMKM bertahan. Dampaknya, sebagian kafe dan restoran memilih tidak memutar musik demi menghindari kewajiban royalti. Ada juga yang beralih menggunakan suara alam, meski rekaman tersebut tetap berpotensi memiliki hak cipta.

Meski menuai kritik, Wayan menegaskan bahwa penarikan royalti musik tetap penting untuk menjaga hak cipta pencipta lagu. Menurutnya, banyak pelaku usaha menggunakan musik sebagai daya tarik bisnis tanpa memberikan imbalan yang layak kepada pemilik karya.

“Mereka sudah berlangganan YouTube atau Spotify, tetapi itu sebenarnya hanya untuk konsumsi pribadi, bukan tujuan komersial,” jelasnya.

Untuk menghindari penolakan di masyarakat, Wayan menilai LMK perlu meningkatkan transparansi dalam distribusi royalti serta melakukan sosialisasi yang lebih masif. Ia juga mengusulkan adanya skema royalti khusus untuk UMKM, dengan pendekatan mirip pajak progresif.

“Kalau pendapatan kecil, tidak seharusnya dikenakan tarif tinggi seperti pelaku usaha besar,” tambahnya.

Wayan menekankan bahwa regulasi royalti musik yang berlaku sebenarnya sudah cukup baik. Namun, tanpa akuntabilitas, keterbukaan, dan edukasi yang jelas, kebijakan ini dikhawatirkan akan terus menimbulkan resistensi, terutama dari sektor UMKM.

[RWT] 



Berita Lainnya