Advertorial

RPJPD Kukar 2025-2045 Terbagi Jadi Tiga Zonasi Tematik, Masing-Masing Miliki Fokus Pengembangan

Supri Yadha — Kaltim Today 11 Februari 2025 16:56
RPJPD Kukar 2025-2045 Terbagi Jadi Tiga Zonasi Tematik, Masing-Masing Miliki Fokus Pengembangan
Plt Kepala Bappeda Kukar, Syarifah Vanessa Vilna. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Rencana Pembangunan Daerah Jangka Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2025-2045 telah ditetapkan melalui peraturan daerah (Perda) Nomor 16/2024.

Dalam RPJPD tersebut, fokus pengembangan potensi wilayah terbagi menjadi tiga zona tematik, yakni zona utara, selatan, dan timur. Zona utara akan fokus pada pengembangan pembangunan pariwisata, yang meliputi Kecamatan Tabang, Kembang Janggut, Kenohan, Muara Wis, Kota Bangun, Kota Bangun Darat, Muara Muntai, dan Muara Kaman.

Sedangkan Zona Timur, pengembangan industri hijau dan superhub ekonomi untuk di Kecamatan Sebulu, Tenggarong Seberang, Muara Badak, Anggana, Sangasanga dan Marangkayu.

Sementara Zona Selatan diarahkan pada fokus pemetaan wilayah pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mencakup tiga kecamatan, yakni Loa Janan, Loa Kulu, dan Tenggarong.

“Jadi selama 20 tahun ke depan, kita ada pembagian zona tematik ini sehingga untuk tahapan di RPJPD itu ada empat tahapan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Syarifah Vanessa Vilna, Selasa (11/2/2025).

Ia menjelaskan, empat tahapan itu masing-masing selama lima tahun atau satu periode. Saat ini, masih dalam penyusunan berdasarkan tahapannya, mulai dari lokasi hingga potensi.

“Mulai dari pondasi, artinya terkait dengan lokasi sampai potensi semua itu kita mapping,” lanjutnya.

Disebutkan Vanessa, penyusunan rencana pembangunan jangka panjang ini juga disesuaikan dengan visi yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah. Dengan semboyan "Kukar Maju, Tangguh, Berbudaya Sebagai Pusat Pangan, Industri, Pariwisata yang maju sejahtera dan berkelanjutan".

“Untuk RPJMD 2025-2029 kita menetapkan arah pondasi terkait dengan pembagian zonasi tematik ini, jadi mengacu kepada misi RPJPD,” tandasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya