Advertorial

RSUD RAPB PPU Siap Menambah Ruangan Rawat Inap Kelas III

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 30 April 2024 09:31
RSUD RAPB PPU Siap Menambah Ruangan Rawat Inap Kelas III
Ilustrasi ruang rawat inap. (Pexels.com)

Kaltimtoday.co, Penajam - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung (RSUD RAPB) di Penajam Paser Utara (PPU), Lukasiwan Eddy Saputro, mengumumkan rencana penambahan ruangan rawat inap kelas III. 

Langkah tersebut diambil pihaknya untuk memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

"Peningkatan ruangan rawat inap kelas III ini dilakukan untuk memenuhi amanah Permenkes terkait KRIS, khususnya untuk kelas III di mana satu ruangan hanya boleh berisi empat tempat tidur, sesuai standar," ungkap Lukasiwan.

Saat ini, RSUD RAPB PPU memiliki ruangan rawat inap kelas III yang berkapasitas enam tempat tidur, melebihi standar yang ditetapkan. Oleh karena itu, perlu dilakukan penambahan ruangan untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami akan menambah ruangan baru pada tahun ini, dengan anggaran yang dialokasikan dari APBD sekitar Rp10 miliar. Ruangan baru ini dirancang untuk menampung sekitar 26 tempat tidur," tambahnya.

Dengan penambahan ruangan tersebut, RSUD RAPB PPU berharap dapat meningkatkan kapasitas pelayanan rawat inap. Saat ini, kapasitas tempat tidur RSUD RAPB PPU mencapai 103, dan dengan penambahan ruangan baru, diharapkan jumlah tempat tidur dapat bertambah 115 tempat tidur dari yang sudah ada. 

"Proyek penambahan ruangan rawat inap kelas III ini sedang diajukan dalam lelang, setelah kami mengajukan pada APBD murni tahun 2024," jelas Lukasiwan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya RSUD RAPB PPU untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat PPU. Dengan adanya penambahan ruangan rawat inap, Lukasiwan berharap pelayanan kesehatan yang lebih baik dan lebih sesuai dengan standar dapat terus diberikan kepada seluruh pasien yang membutuhkan.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya