Daerah
Rudy Mas'ud Terbuka Soal Investor Bangun SPBU Swasta, Asal Penuhi Prosedur dan Syarat
Kaltimtoday.co, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud mempersilahkan kehadiran para investor, yang berkeinginan untuk membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Swasta di wilayah Kaltim. Meski begitu, ia juga menekankan pada persyaratan dan aturan yang harus dipenuhi.
Hal ini dikarenakan masih terbatasnya keberadaan SPBU alternatif selain milik Pertamina, meskipun kebijakan nasional telah membuka peluang tersebut sejak tahun 2007.
"Kita sangat mempersilakan jika ada investor yang ingin bangun SPBU swasta. Yang penting sesuai prosedur. Harus jelas legalitas, keamanan, dan standar pelayanannya. Jangan hanya bangun tapi tidak beroperasi,” beber Rudy.
Beberapa contoh SPBU swasta yang telah beroperasi di sejumlah daerah di Indonesia antara lain Vivo, Shell, dan SPBU lainnya. Mereka telah membuka jaringan distribusi BBM dan layanan ritel energi dengan harga serta kualitas yang bersaing dengan SPBU Pertamina.
Di provinsi-provinsi lain seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, SPBU non-Pertamina bahkan mulai mendapat tempat di hati masyarakat karena inovasi layanan serta kemudahan akses digital. Namun, di Kaltim, perkembangan ini belum terlalu terasa.
"Kita ingin Kaltim dapat menjadi wilayah yang juga ramah bagi investasi sektor energi, termasuk dalam hal penyediaan alternatif BBM berkualitas yang aman dan terjangkau," ujarnya.
Pemprov Kaltim sangat terbuka bagi investor yang ingin membangun SPBU swasta, termasuk di Samarinda. Asalkan, seluruh prosedur administrasi, teknis, dan lingkungan yang disyaratkan pemerintah pusat maupun daerah dapat dipenuhi secara tuntas.
"Dengan banyaknya alternatif SPBU, maka masyarakat bisa menjadi lebih mudah untuk mengakses BBM dan diharapkan dapat mengurai antrean panjang," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Surat Terbuka untuk Andi Harun: Membangun Peradaban Lewat Perpustakaan
- Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD, Seno Aji Akui Biaya Pilkada Langsung Lebih Besar
- Dosen Unmul Kritik Pilkada Lewat DPRD, Sebut Potensi Hidupkan Kembali Orde Baru
- Pemulihan Pasca Bencana Banjir, Kaltim Kirim Bantuan Rp 1 Miliar ke Sumatera Barat
- Komisi III DPR: Pendemo Hanya Bisa Dipidana Jika Picu Keonaran dalam KUHP Baru









