Kukar

Resahkan Pedagang dan Buruh, Wakil Ketua DPRD Kukar Minta Pola PPKM Dirubah

Kaltim Today
02 Agustus 2021 14:29
Resahkan Pedagang dan Buruh, Wakil Ketua DPRD Kukar Minta Pola PPKM Dirubah
Wakil Ketua DPRD Kukar, Siswo Cahyono. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Lonjakan terkonfirmasi positif Covid-19 di Kutai Kartanegara (Kukar) kian hari terus bertambah. Dirasa mengkhawatirkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menerapkan PPKM Level 4 sejak 26 Juli 2021 lalu.

Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kukar Siswo Cahyono mengatakan, dirinya mendukung langkah pemerintah.  Tidak bisa dipungkiri, kondisi saat ini hampir semua rumah sakit dipenuhi masyarakat yang terpapar Covid-19.

Meski demikian, Politisi PKB ini menyebutkan,  sistem dan pola penerapan PPKM level 4 sebaiknya dirubah. Kegiatan masyarakat tetap boleh berjalan, namun  wajib menerapkan aturan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

"Jika penerapan PPKM terlalu ketat,  pihak swasta sangat dirugikan. Dibandigkan dengan pegawai negeri, mereka tetap mendapatkan gaji bulanan meski harus berkerja dari rumah" tuturnya.

Disisi lain, pengetatan PPKM juga menjadi masalah dikalangan pedagang maupun buruh. Sebab, mereka tidak lagi dapat berkerja.

“Jika mereka tidak bisa bekerja, ini kaitannya dengan perut dan ini membahayakan. Jadi harus dicarikan solusinya,” terangnya.

Siswo meminta Pemkab Kukar mencari solusi dari dampak pembatasan PPKM terhadap masyarakat. Pasalnya, dalam UU Karantina Kesehatan, jika ditetapkan PPKM, otomatis semua menjadi tanggungan negara kepada masyarakat.

“Dampak akibat adanya aktivitas PPKM itu jadi tanggungan negara. Tapi kalau pemerintah tidak bisa mencari solusi, maka aturannya jangan diperketat, tapi tetap kita ikuti anjuran PPKM seperti pedagang boleh berjualan tapi prokes dan diatur waktunya tidak sampai malam,” tutupnya.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]



Berita Lainnya