Nasional
Harga Emas Antam Tembus Rp 1,9 Juta, Rekor Tertinggi Jelang Rp 2 Juta per Gram
Kaltimtoday.co - Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa pada Rabu, 16 April 2025, nyaris menyentuh angka Rp 2 juta per gram. Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya permintaan global terhadap aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi internasional.
Berdasarkan informasi resmi dari Antam, harga emas hari ini naik Rp 20.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya, sehingga berada di level Rp 1.916.000 per gram. Angka ini memecahkan rekor sebelumnya yang tercatat pada Sabtu, 12 April 2025, senilai Rp 1.904.000 per gram.
Tak hanya harga beli, harga buyback emas Antam—harga untuk menjual kembali emas ke Antam—juga mengalami lonjakan. Hari ini, harga buyback naik Rp 20.000 menjadi Rp 1.765.000 per gram, memberi keuntungan lebih bagi investor yang ingin mencairkan logam mulia mereka.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini (16 April 2025)
- 0,5 gram: Rp 1.008.000
- 1 gram: Rp 1.916.000
- 2 gram: Rp 3.776.000
- 3 gram: Rp 5.644.000
- 5 gram: Rp 9.384.000
- 10 gram: Rp 18.690.000
- 25 gram: Rp 46.562.500
- 50 gram: Rp 93.005.000
- 100 gram: Rp 185.890.000
- 250 gram: Rp 464.375.000
- 500 gram: Rp 928.375.000
Kenaikan harga emas Antam ini turut dipengaruhi oleh tren harga emas dunia yang tengah melonjak. Salah satu penyebab utamanya adalah kekhawatiran global atas rencana tarif impor baru yang dirilis Amerika Serikat (AS). Ketidakpastian tersebut mendorong investor mengalihkan dana ke aset yang lebih aman seperti emas.
Di sisi lain, pelemahan nilai tukar dolar AS juga menjadi katalis positif bagi harga emas. Saat dolar melemah, harga emas dalam mata uang lain menjadi lebih murah, sehingga meningkatkan daya tarik emas secara global.
Dengan sentimen global yang masih fluktuatif, analis memperkirakan bahwa harga emas Antam bisa terus naik dan berpeluang menembus Rp 2 juta per gram dalam waktu dekat.
[RWT]
Related Posts
- Polresta Samarinda Tunggu Surat Resmi PN Terkait Kelanjutan Kasus Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal
- Kakek 50 Tahun yang Sodomi Anak Kecil di Musala Berau Divonis 14 Tahun
- Tujuh Pegawai di Lingkup Pemkab Berau Dirotasi, Dua Pegawai Isi Jabatan Kadis
- Bukan Sekadar Persoalan Ruang, Akademisi Kritik Pendekatan Pemkot dalam Penertiban Prostitusi Loa Hui
- Realisasi Investasi Kukar Hampir Rp11 Triliun, Mulai 2026 Fokus Digeser ke Sektor Non-Ekstraktif







