Daerah

Rumah Terkait Kasus Arisan Online Dibobol, Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Penjarahan Terencana

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 06 Desember 2025 06:21
Rumah Terkait Kasus Arisan Online Dibobol, Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Penjarahan Terencana
Kuasa Hukum Owner Arisan, Hilarius Onesimus Moan Jong. (Vico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Masih dengan kasus yang sama yaitu arisan bodong, tapi kali ini berita datang dari pihak owner, rumah salah satu owner yang berada di Jalan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara dijarah. Terduga pelaku mengarah pada salah seorang member, keyakinan itu menguat karena sempat adanya ancaman apabila tidak terjadi pengembalian dana.

Kuasa hukum pelapor, Hilarius Onesimus Moan Jong, telah melaporkan peristiwa tersebut sebagai dugaan tindak pidana pencurian sekaligus intimidasi yang diduga berkaitan dengan konflik arisan.

Laporan dibuat setelah pelapor menerima kabar dari warga sekitar bahwa rumah yang tengah kosong itu digasak pada pukul 01.00 WITA, tiga hari lalu. Aksi tersebut diduga dilakukan terencana. Pelaku disebut menggunakan mobil pikap dan melakukan pengangkutan dalam dua kali perjalanan.

“Hari ini kami sudah berkoordinasi dengan penyidik. Akan dilakukan olah TKP untuk memastikan kondisi rumah serta barang-barang yang hilang. Dugaan kami, ini berkaitan dengan persoalan arisan online yang sedang berjalan,” ungkap Hilarius, Jumat (5/12/2025).

Rumah tersebut merupakan tempat tinggal owner, milik mertuanya. Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk dengan mendobrak pintu utama. Satu ruangan lain ditembus lewat jendela yang dihancurkan. Pecahan kaca dan bingkai rusak ditemukan berserakan.

“Pintu didobrak, jendela dibobol. Karena rumah dalam keadaan otomatis terkunci, tidak ada akses lain. Ini jelas aksi yang direncanakan,” katanya.

Tidak hanya barang elektronik bernilai tinggi, hampir seluruh perabot rumah turut hilang. Di antaranya televisi, AC, kompor tanam, mesin air, peralatan dapur, hingga gorden yang ikut dilepas.

“Sampai gorden pun diambil. Rumah benar-benar kosong,” ujar Ones.

Kuasa hukum juga mengungkap adanya pesan ancaman yang diterima owner melalui WhatsApp dan direct message. Pesan itu berisi ultimatum bahwa jika tidak ada respons hingga pukul 12 malam, akan ada tindakan sepihak.

“Ini yang menguatkan dugaan adanya keterkaitan. Ancaman itu dikirim sebelum kejadian, dan tindakannya benar-benar terjadi,” jelasnya.

Sebelumnya, alamat rumah tersebut sempat tersebar di media sosial seiring memanasnya polemik arisan online yang melibatkan puluhan member. Bahkan sempat terjadi pengambilan barang dengan izin owner, namun peristiwa terbaru ini dilakukan tanpa izin dan dengan unsur perusakan.

Penyidik dijadwalkan melakukan olah TKP untuk menelusuri pola masuk pelaku, memeriksa jejak perusakan, serta mendalami keterkaitan antara ancaman digital dan pembobolan fisik. Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai pelaku, namun dugaan keterkaitan dengan konflik arisan menjadi perhatian awal kepolisian.

“Kami berharap tidak ada tindakan sepihak lain. Semua pihak sebaiknya menempuh jalur hukum, bukan mengambil tindakan balasan yang justru berbenturan dengan aturan,” tegas Hilarius.

Kasus arisan online ini sebelumnya telah memicu rangkaian laporan polisi dari member yang merasa dana mereka tidak dikembalikan. Mediasi yang digelar pekan lalu juga berakhir tanpa hasil.

[RWT]



Berita Lainnya