Advertorial
Sabaruddin Ingatkan RT dan Lurah Jangan Coba-Coba Pungli
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle memperingatkan kepada lurah hingga RT untuk tidak melakukan pungutan liar.
Diakui Sabaruddin, pungutan liar atau pungli itu rentan terjadi di tingkat RT. Dia memberikan contoh terkait pembangunan jalan maupun sarana fasilitas di sebuah perkampungan atau perumahan.
Warga maupun RT bisa saja melakukan inisiatif dengan membangun jalanan dengan swadaya dari masyarakat setempat. Namun tak menutup kemungkinan, dana yang sukarela tadi bisa saja dilakukan dengan cara tak elok.
"Misalnya terjadi intimidasi dengan menetapkan jumlah atau nilai urunan tadi. Nah itu bisa dikatakan pungutan liar," kata Sabaruddin.
Sabaruddin juga meminta kepada warga Balikpapan yang mendapati seperti hal tersebut atau dugaan pungli bisa melaporkan ke DPRD Balikpapan agar bisa ditindaklanjuti.
"Pungutan yang berbentuk pemaksaan itu bisa jatuhnya pungli. Seyogyanya RT, camat, lurah untuk mengimbau juga ke warganya agar tidak terjadi pungli," katanya.
Sabaruddin sangat berharap kepada RT, lurah hingga camat bisa turut serta memberantas pungli. Hal ini demi demi mewujudkan Kota Balikpapan bersih dari segala bentuk tindakan melanggar hukum.
[RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemkot Balikpapan Target Pangkas 65 Titik Banjir di Akhir 2026, DPRD Siap Dukung Pengalokasian Anggaran
- DPRD Balikpapan Bahas Empat Raperda: KSTR, KLA, Bantuan Hukum, dan Investasi
- Masa Kerja Pansus Kembali Diperpanjang, DPRD Balikpapan Serius Benahi Aset Daerah
- Pungli Rutan KPK pada 2019-2023 Capai Rp 6,3 Miliar, 15 Orang Ditetapkan Tersangka
- 3 Proyek di Balikpapan Belum Rampung pada 2023, Salah Satunya DAS Ampal