Advertorial

Samarinda Catatkan Angka Tertinggi Kasus Kekerasan, Komisi IV Dorong Pemerintah Optimalisasi Lembaga Terkait

Kaltim Today
11 Juni 2025 13:10
Samarinda Catatkan Angka Tertinggi Kasus Kekerasan, Komisi IV Dorong Pemerintah Optimalisasi Lembaga Terkait
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Hingga Maret 2025, setidaknya sudah ada 50 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah ini merupakan yang tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti berpendapat bahwa tingginya angka pelaporan tidak selalu mencerminkan situasi yang buruk. Ia menilai, tingginya angka pelaporan juga seturut dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kasus kekerasan.

“Jumlah laporan yang tinggi bukan sepenuhnya kabar buruk. Ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai berani berbicara. Namun, keberanian itu harus dibarengi dengan respons yang nyata dan penanganan kasus yang tegas,” kata Puji.

Lebih lanjut, Puji mengimbau agar setiap laporan dapat ditangani secara serius. Tujuannya, mencegah permasalahan yang lebih kompleks di masa mendatang.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peran pemerintah untuk tidak semata-mata berfokus pada penguatan aspek administratif, melainkan juga memberikan perlindungan yang konkret bagi para korban.

Sri Puji menyampaikan bahwa memberikan edukasi kepada masyarakat merupakan salah satu faktor kunci dalam meningkatkan efektivitas sistem perlindungan yang sudah ada.

“Regulasi dan sistem sudah ada, aparat juga sudah bergerak. Tapi kalau masyarakatnya tidak memahami hak-hak mereka, maka perlindungan itu tidak akan berjalan optimal,” sambungnya.

Menyoal metode pendekatan, ia menyarankan untuk memulainya dengan perbaikan regulasi, pelibatan aktif masyarakat, hingga penguatan lembaga-lembaga pendukung.

“Pemerintah harus melihat persoalan ini secara komprehensif. Keterlibatan masyarakat dan optimalisasi fungsi lembaga perlindungan sangat krusial dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan,” tutupnya.

[NKH | RWT | ADV DPRD SAMARINDA] 



Berita Lainnya