Samarinda

Sani Sebut BLT Rentan Penyelewengan dan Salah Sasaran hingga Bebani Daerah

Kaltim Today
16 September 2022 18:03
Sani Sebut BLT Rentan Penyelewengan dan Salah Sasaran hingga Bebani Daerah
Anggota DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. (Istimewa).

Kaltimtoday.co, Samarinda - Setelah resmi mengumumkan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah pusat kini meminta daerah menyiapkan anggaran khusus untuk menangani dampak inflasi. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Tujuannya tak lain untuk menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Bantuan Sosial (Bansos) yang dibagikan kepada warga yang terdampak. Sehingga tidak hanya dari pemerintah pusat, namun pemerintah daerah juga diminta terlibat dalam menangani dampak inflasi saat ini.

Namun hal ini dinilai sebagai keputusan yang tidak tepat oleh Anggota DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. Sebab dia mengkhawatirkan terjadinya pemberian bantuan yang salah sasaran. Belum lagi soal penyelewengan bansos dan BLT yang disalurkan melalui pemerintah pusat.

“Apakah data penerima di daerah dan di pusat sudah sinkron? Kedua, bagaimana mekanisme masyarakat yang masuk kriteria penerima bansos, tapi tidak dapat? Kemana mereka mengadu dan siapa yang akan membayar” ujar Sani.

Dia mengkhawatirkan pemberian bantuan ini justru akan menimbulkan masalah dan kecurigaan tentang aspek kadilan dalam pemyalurannya. Apalagi ini juga terindikasi membebani APBD, yang diatur dalam PMK nomor 134 tahun 2022. Selain itu ia juga menguliti Peraturan Presiden Nomor 104/2021 mewajibkan alokasi 40 persen dari Dana Desa untuk BLT.

“Kedua-duanya jelas kembali membebani daerah. Saya pribadi saat ini sangat prihatin, banyak sekali kebijakan pusat yg pembiayaannya di tanggung oleh APBD tanpa diringi peningkatan DID (Dana Insentif Daerah), Dana perimbangan yang sepadan,” jelasnya.

Sehingga menurutnya, pemberian bantuan ini masih janggal dalam urusan sinkronisasi data penerima di daerah dan di pusat. Selain itu, masih belum ada kejelasan mekanisme untuk mengatur warga yang berhak menerima, tetapi masih belum masuk ke dalam data penerima.

“Keberpihakan pemerintah pusat diuji. Apakah mereka betul-betul berpihak pada rakyat atau hanya menjadikan masyarakat menjadi pemikul beban untuk menstabilkan APBN,” demikian Sani.

[PAS | NON | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya