Daerah
Satpol PP Samarinda Siagakan Ratusan Personel di Malam Tahun Baru, PKL Ditata Tanpa Penindakan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda memastikan kesiapan penuh dalam pengamanan malam pergantian tahun. Sebanyak 270 personel disiagakan untuk memperkuat skema pengamanan terpadu bersama Polresta Samarinda dan unsur TNI. Selain fokus pada ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), pengamanan juga dibarengi pendekatan humanis, terutama dalam penataan pedagang kaki lima (PKL) musiman yang kerap muncul di momen Tahun Baru.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa pengamanan tidak hanya bertumpu pada kekuatan personel, tetapi juga sinergi lintas unsur di tingkat wilayah. Ia menyebut pengawasan dan patroli akan dilakukan berlapis, baik melalui skema bantuan kendali operasi (BKO) di kelurahan maupun patroli bergerak dari Markas Komando.
“Untuk malam Tahun Baru, kita sudah kolaborasi dan bersinergi dengan TNI, Polri, camat, dan lurah. Kita juga punya titik pengamanan sendiri, ditambah personel BKO yang sudah melekat di wilayah. Di sana, anggota kami bekerja bersama babinsa, bhabinkamtibmas, lurah, dan camat, khususnya di titik-titik keramaian yang jadi tempat berkumpul warga saat pergantian tahun,” ujar Anis saat disambangi Kaltim Today Senin (29/12/2025).
Anis menjelaskan, pihaknya telah memetakan sejumlah titik yang memiliki kerawanan tinggi, termasuk kawasan Teras Samarinda, Jembatan Mahkota II, dan Jembatan Mahulu. Untuk memperluas jangkauan pengamanan, Satpol PP turut menurunkan 20 unit motor patroli.
“Strateginya, kita tambah 20 motor patroli. Ini supaya jangkauan lebih luas dan cepat. Ada sistem boncengan dan ada juga yang masing-masing. Kita terus monitor laporan teman-teman di BKO, kalau ada masalah cepat kita tindak lanjuti,” jelasnya.
Hal menarik lain yang menjadi sorotan adalah kebijakan tanpa penindakan bagi PKL musiman. Alih-alih melakukan penertiban represif, Pemkot Samarinda melalui Satpol PP memilih skema penataan terukur. Pedagang seperti penjual jagung bakar, singkong, atau kuliner rebusan diperbolehkan berjualan, tetapi dengan aturan ketat yang mengutamakan kelancaran lalu lintas dan kebersihan.
“Kita berkaca dari pengalaman sebelumnya. Arahan Wali Kota waktu itu, PKL musiman tidak ditindak, tapi kita atur. Yang penting tidak jadi biang macet. Tidak boleh berjualan di badan jalan. Cukup di trotoar, terutama di area Jelawat, Sungai Dama, Pahlawan, Kesuma Bangsa, sampai Segiri. Di hari itu, kita perbolehkan karena sifatnya musiman,” kata Anis.
Meski diberi ruang, pedagang diwajibkan menjaga kebersihan. Satpol PP akan menyisir area sejak siang hari pada 31 Desember untuk memastikan tidak ada lapak yang meluber ke jalan. “Selain tidak di badan jalan, kebersihan wajib dijaga. Sampahnya jangan dibuang ke selokan atau drainase,” tegasnya.
[RWT]
Related Posts
- Prakiraan Cuaca Senin 29 Desember 2025: Samarinda Diprediksi Diguyur Hujan Ringan
- Pematangan Lahan RSUD AMS di Sempaja Disorot, Komisi III DPRD Samarinda Tekankan Izin dan Mitigasi Banjir
- KPPU Kaltim Nilai Regulasi Ritel Samarinda Kedaluwarsa, FY Andriyanto Minta Pembaruan Berbasis Persaingan Sehat
- Diduga Salahgunakan Jabatan, Karyawan Perusahaan di Samarinda Diamankan Polisi
- Polisi Ungkap Pencurian Uang dalam Keluarga di Samarinda Seberang, Kerugian Capai Rp87 Juta








