DPMD KUKAR
Sejumlah Desa di Kukar Bakal Gelar PAW Kades, DPMD Siapkan Mekanisme Seleksi

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sejumlah desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan melaksanakan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa guna mengisi sisa masa jabatan yang ditinggalkan karena berhalangan tetap.
Desa-desa tersebut meliputi Makarti di Kecamatan Marangkayu, Manunggal Jaya di Kecamatan Tenggarong Seberang. Kemudian akan disusul Desa Sebuntal Kecamatan Marangkayu dan Long Beleh Modang di Kecamatan Kembang Janggut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto menyampaikan, pihaknya memfasilitasi proses penjaringan bakal calon kepala desa. Salah satu tahapan penting adalah seleksi tambahan apabila jumlah calon yang memenuhi syarat administratif melebihi tiga orang.
“Ketika nanti dalam proses penjaringan kepala desa itu melebihi tiga orang yang mendaftar dan sudah cukup syarat dokumennya, itu akan dilakukan tes tertulis,” kata Arianto.
Ia menuturkan, sistem penilaian mengombinasikan nilai administratif dan hasil tes tertulis. Total skor maksimal adalah 100 poin, terdiri dari 75 poin berdasarkan aspek pengalaman, domisili, dan tingkat pendidikan, serta 25 poin dari hasil ujian tertulis.
“Tiga pendaftar dengan nilai tertinggi akan ditetapkan sebagai calon PAW yang berhak mengikuti proses pemilihan,” tandasnya.
[RWT | ADV DPMD KUKAR]
Related Posts
- Satu Hari Menuju Zetizen Talk: Kolaborasi Komunitas untuk Kaltim Lebih Baik
- MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Termasuk Komisaris dan Pimpinan Organisasi
- ETLE Statis Samarinda Masih dalam Pembaruan, ETLE Mobile Banyak Temukan Pelanggaran Helm
- Investasi di Berau Turun Rp250 Miliar, Ketua DPRD Minta Pemkab Evaluasi RTRW
- Digitalisasi Pendidikan Masuki Tahap Pendaftaran, Sekolah Bisa Ajukan Perangkat Digital